RATAHAN – Di Sulut, mungkin hanya Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerapkan alokasi anggaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) khusus untuk Anak Usia Dini (PAUD) di tengah pandemic covid-19 saat ini.
Tak tanggung-tanggung, Bupati Mitra James Sumendap (JS) mengalokasi anggaran Rp 2,1 miliar untuk KBM di Mitra. Dengan syarat, harus menerapkan protocol kesehatan (Prokes) dalam setiap kegiatan KBM pada tahun ajaran baru ini.
Kepala Dinas Pendidikan Mitra, Asce Benu melalui Dikmas Yovitha Sualang mengakui, saat ini selalu mengingatkan kepada para penyelenggara PAUD untuk memperhatikan penerapan prokes dalam melaksanakan KBM.
“Setiap pengelola PAUD sudah ada daftar isi terkait penerapan maupun ketersedian sarana pendukung penerapan protokol kesehatan di sekolah,” katanya.
Dia mengakui pelaksanaan prokes pada kegiatan KBM untuk PAUD lebih ketat, karena rentan bagi anak-anak di situasi pandemi covid1-9.
“Pemkab Minahasa Tenggara telah menyiapkan anggaran Bantuan Operasional penyelenggara PAUD untuk tahun 2021sebesar Rp 2,1 milyar. Nantinya dana ini dapat digunakan para penyelenggara PAUD untuk menyiapkan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan di sekolah,” jelasnya.
Namun menurutnya pelaksanaan KBM bagi PAUD masih menunggu rekomendasi dan persetujuan dari Satgas penanganan covid-19 tingkat kabupaten.
“Termasuk jika ada orang tua anak yang belum mengijinkan anaknya mengikuti kegiatan belajar, maka jangan dipaksakan. Ini dimaklumi karena masih kondisi pandemic,” jelas Sualang.
Saat ini sebagian besar pengelola PAUD di Kabupateb Minahasa Tenggara dalam proses pendaftarab peserta didik baru. Sebelumnya proses pelaksanaan KBM bagi siswa PAUD dilaksanakan dengan program ‘Sekolah Bangsawan’ yang digagas Bupati James Sumendap.
Program tersebut mewajibkan para guru datang langsung ke rumah siswa untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. [LML]