Inggried : Galian C Tak Miliki Ijin, DPRD Bakal Rekomendasikan Ditutup

Inggried Sondakh

MANADO-Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Inggried Sondakh, menyatakan, DPRD akan terus menseriusi Proyek Galian C atau Pertambangan Batu yang ada di Desa Tateli Kecamatan Mandolang.

Inggried Sondakh

Penegasan ini disampaikan anggota Fraksi Golkar dapil Minahasa-Tomohon, karena terkesan sebagian besar perusahaan pertambangan batu di Desa Tateli tak mentaati pemanggilan dewan.

“Saya melihat dari hearing di DPRD Sulut sampai pertemuan di kantor kecamatan, dari pihak perusahaan itu saja yang hadir, padahal sesuai data ada sekira 22 perusahaan pertambangan batu. DPRD akan mengkaji kasus ini, jika dalam penyelidikan kami mendapati perusahaan yang tidak memiliki ijin diberhentikan saja, “tegas Sondakh dengan nada tinggi.

Pada pertemuan tersebut, politisi Golkar yang kembali bertarung sebagai Caleg DPRD Provinsi Sulut dapil Minahasa-Tomohon berharap pihak perusahaan memperhatikan  kesejahtraan pekerja.” Kami akan mengecek apa mereka memiliki BPJS, disediakan juga tambang lokal, CSR (Corporate Social Responsibility) wajib diberikan oleh perusahaan  untuk membantu pembangunan di tiga desa tersebut,” ucap Sondakh. (mom)