Jalankan Petunjuk Kemendagri, Sosper dan Sosbang Tak Lagi Dilaksanakan DPRD Sulut

MANADO-Diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (26/6/2023) pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) Pimpinan Dewan dan Anggota DPRD Sulut dihentikan.

Padahal kegiatan ini sudah berjalan 1 tahun.

Fabian Kaloh

Dihentikannya pelaksanaan Sosper dan Sosbang yang sangat bermanfaat bagi masyarakat setelah ada surat dari Kemendagri.

Fabian Kaloh Anggota Banmus DPRD Sulut ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi tersebut.

Kaloh menjelaskan, bahwa dari hasil konsultasi Sekretariat DPRD Sulut, Pimpinan Dewan serta Surat Kemendagri menjelaskan bahwa Sosialisasi Perda dan Wawasan Kebangsaan itu menjadi domain atau wewenang dari Eksekutif meski tercantum dalam Tatib DPRD.

“Jadi berdasarkan konsultasi dan juga penegasan surat dari Kemendagri, maka Banmus tidak lagi menjadwalkan Sosbang dan Sosper. Tapi dimungkinkan adalah Sosialisasi Ranperda Inisiatif DPRD Sulut. Karena sudah ada surat penegasan dari Kemendagri, kami tidak lagi berani melaksanakannya meski keinginan masyarakat besar,” papar Kaloh, sambil menyatakan prinsip kehati hatian yang dijalankan DPRD.

Lanjut Kaloh, untuk sosialisasi Perda menjadi tanggungjawab dari Biro Hukum untuk mensosialisasikan kepada masyarakat sementara untuk Wawasan kebangsaan menjadi tugas Kesbangpol.

“Sedangkan untuk Ranperda menyerap masukan dari masyarakat terkait Ranperda inisiatif itu domain DPRD untuk mensosialisasikannya, ” ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan dapil Minut – Bitung ini. (mom)