JPT Dukung E-Clearance KKP Bitung

(Direktur PT Laduna Express Gunawan Pontoh, SE)

BITUNG – Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) mendukung sistim e-clearance yang akan diberlakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung. “Kami sangat mendukung sekali, jika dalam pengurusan persetujuan kesehatan dari KKP Bitung sudah menerapkan sistim e-clearance,” ungkap Direktur PT Laduna Expres Gunawan Pontoh, SE.

Apalagi lanjut Gunawan Pontoh, dalam sistim e-clearance sudah terjadi sinkronisasi data pemberian persetujuan kesehatan oleh KKP maupun persetujuan berlayar oleh Syahbandar. “Setuju sekali. Memang saat ini, semua pengurusan dokumen di pelabuhan sudah online atau yang dikenal dengan InaPort, sehingga tidak ada lagi pertemuan face to face antara petugas dengan yang akan mengurus dokumen. Dan kalau nanti KKP juga berlakukan sistim ini, maka kami sangat mendukung sekali,” kata Gunawan Pontoh.

Ditegaskan pula, semua pengguna jasa pelabuhan akan mendukung penuh sistim tersebut guna peningkatan pengawasan, sehingga meminimalisir terjadinya pungutan liar atau pungli dalam pengurusan dokumen. “Selain itu, jika pengurusan dokumen masih manual, akan sangat memakan waktu. Tapi kalau sudah menggunakan sistim seperti ini, itu akan berlaku 1×24 jam,” tandasnya.(hry)