Kab/Kota Pindahkan RKUD dari Bank SulutGo, Olly: Tidak Pengaruh, Nggak Ada Soal

MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan setiap daerah punya hak untuk memindahkan rekeningnya. Hal itu terkait kabar beredar salah satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan perpindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sulut Gorontalo (Bank SulutGo) ke salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Gubernur Sulut Olly Dondokambey

Gubernur Olly kepada sejumlah wartawan saat berada di Kantor Gubernur, Rabu (30/1/2019) sore tadi menambahkan yang pasti jika benar ada Kab/Kota akan memindahkan RKUD, ada satu hal diingat mereka itu pemilik saham di Bank SulutGo

Kalau Kab/Kota memindahkan lanjut Olly, berarti saham mereka memanfaatkan kekuasaannya untuk melakukan kegiatan tidak seperti para pendiri mereka dulu.

“Kan kesepakatan antara Kab/Kota untuk mendirikan Bank Sulut termasuk Provinsi. Menyertakan modal. Masa Bank kita harus kita sendiri bikin rusak. Tafsir sendiri aja apa maksudnya itu,”tegasnya.

Lebih jauh, gubenur kembali bertanya ke Kepala Daerah masing masing yang akan memindahkan RKUD nya.”Tanya ke mereka saja, artinya hal hal seperti itu tanya saja ke Kepala Daerah. Alasannya apa kenapa anda memindahkan. Para pendahulu pendahulu mereka membeli saham bersama sama dengan Pemprov dengan nama Bank SulutGo.

Gubernur Olly optimis tidak ada pengaruh berarti jika Kab/Kota akan memindahkan RKUD ke Bank lain.”Mereka kan yang lakukan, jadi tidak pengaruh. Ngk ada soal. Jika beberapa daerah ini jadi mengambil modal itu, ya saham cuma berapa persen, investasi swasta memungkinkan, namanya propesional,”pungkasnya.

(srikandi)