Kembali Bawaslu Sulut Berhasil Mediasi Proses Sengketa Pemilu Partai Demokrat dan KPU

MANADO-Kembali Bawaslu Sulut melaksanakan sidang mediasi sengketa proses pemilu antara Partai Demokrat (PD) Sulut dan KPU Sulut, Kamis (26/10/2023) di kantor Bawaslu Sulut.

suasana sidang di Bawaslu Sulut

Sidang mediasi ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Donny Rumagit, Sekretaris Sidang Yenne Janis.

Sementara dari Partai Demokrat sebagai pemohon dihadiri oleh Sekretaris Partai Demokrat Sulut Billy Lombok. Sedangkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dihadiri Komisioner Awaluddin Umbola, Kabag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, Humas, Hukum dan SDM Charles Worotijan dan Kasubag Hukum dan SDM Lidya Rantung.

Dari hasil sidang mediasi ini, pihak KPU sendiri memberikan kesempatan pada Partai Demokrat untuk melakukan perbaikan.

“Sesuai hasil mediasi, kedua pihak sepakat melakukan perbaikan,” ucap Donny Rumagit usai memimpin jalannya mediasi.

Lanjut Rumagit, dari hasil mediasi akan dituangkan lewat putusan yang dibacakan pimpinan Bawaslu Sulut. “Putusannya langsung dibacakan usai mediasi,” jelasnya. (mom)