Manado Zona Orange Covid-19, Harapan Wali Kota AA Longgarkan Aktifitas Tempat Hiburan

Wali Kota Andrei Angouw, Wawali Manado, Richard Sualang bersama Sekda Micler Lakat dan Aisisten I Herry Saptono rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 dan Forkopimda Manado, Kamis (27/5/2021)

MANADO – Kabar gembira bagi pemilik tempat hiburan di Kota Manado. Hasil rapat koordinasi Pemkot Manado dipimpin Wali Kota Andrei Angouw (AA) didampingi Wawali, Richard Sualang, Sekda Micler Lakat, Asisten I Herry Saptono bersama Satgas Covid-19 dan Forkopimda Manado, Kapolresta, Dandim 103/Santiago, Danlantamal, BNPBD serta Dinas Kesehatan, Kamis (27/5/2021), aktifitas tempat-tempat hiburan bisa dilonggarkan.

Tapi tetap harus memperhatikan protocol kesehatan dan aturan-aturan yang ada. Wali Kota AA berharap, dengan dilonggarkan aktifitas tempat hiburan perekonomian bisa berjalan lebih baik dari yang selama ini ketika masih pandemi.  “Aktifitas bisa dilonggarkan artinya, dikaji selama tidak melanggar aturan,” kata AA.

Soal vaksinasi, Wali Kota menargetkan warga Manado bisa terlayani minimal selesai tahun ini khususnya ketegori usia yang ditentukan untuk menerima vaksinasi termin awal.

Data penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara.

“Masyarakat harus disadarkan soal vaknisasi dan akan disasar lewat rumah-rumah ibadah untuk tahap awal. Selanjutnya disasar ke sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya termasuk di pasar-pasar,” jelasnya.

Dia meminta perlu dilakuksan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat sadar dan mau divaksin. “Ini penting,” tegas Wali Kota.

Soal rumah singgah tahanan, AA akan upayakan memanfaatkan gedung Kitawaya depan Kantor DPRD yang fasilitasnya sangat representatif. Begitu juga soal pengawasan, sangat penting. “Apalagi bicara soal ‘tahanan’ jangan sampai si tahanan melarikan diri,” pungkasnya.

Sementara itu, penyebaran pandemic covid-19, Kota Manado dan Tomohon masih bertahan di zona orange. Data Satgas Covid-19 Sulut per Rabu (26/5/2021), daerah zona orange di Sulawesi Utara meningkat menjadi 6 daerah.

Ini terjadi pasca libur. Keenam daerah tersebut selain Manado dan Tomohon, yakni Kota Bitung, Minahasa Utara, Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara.  (anr)