Marwan Ingatkan ASN untuk Netral Pada Tahapan Pilkada Manado

Ketua Bawaslu Kota Manado, Marwan Kawinda,SH. (foto:hcl)

MANADO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado memperingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di daerah ini untuk bersikap netral pada semua tahapan Pilkada.

Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda,SH mengatakan peringatan tersebut sudah disampaikan pihaknya kepada semua ASN secara resmi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Peringatan tersebut, menurutnya disampaikan karena baik Wakil Wali Kota dan istri Wali Kota Manado berencana menjadi kontestan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

“Sudah berkali-kali disampaikan kepada ASN. Hal tersebut dikarenakan baik Wakil Wali Kota maupun istri Wali Kota Manado sudah memproklamirkan diri untuk maju dalam Pilkada mendatang,” kata Marwan Kawinda.

Lanjutnya, jajaran pengawas pemilu pada tingkat Kecamatan dan Kelurahan diwajibkan dengan cermat dan teliti melakukan pemantauan dan pengawasan ketat kepada ASN termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado agar tetap netral.

Meski belum pada tahapan pendaftaran dan penetapan bakal calon Pilkada, semua ASN diingatkan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku termasuk peringatan yang sudah disampaikan oleh Bawaslu.

“Sudah ada laporan dari Panwascam dan Panwaslur, potensi pelanggaran yang dilakukan oleh ASN seperti mengunggah foto dan lainnya. Tapi hasilnya kami akan tetap merekomendasikan ke Komisi ASN,” tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan memanggil oknum-oknum yang dilaporkan untuk klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran, dan jika terbukti atau tidak akan ditindaklanjuti. (hcl)