Meriahkan HUT RI ke-77 Tahun, Pemkab Mitra Canangkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

RATAHAN – Pemkab Mitra(Minahasa Tenggara) punya cara sendiri dalam memeriahkan HUT RI ke-77 tahun pada tanggal 17 Agustus nanti. Yakni akan membagikan 10 jutra bendera merah putih kepada masyarakat, meskipun diketahui semua masyarakat dalam satu rumah tangga punya bendera merah putih sendiri.

“Meskipun diyakini semua rumah atau keluarga di Kabupaten Mitra sudah memiliki bendera merah putih, tetapi tetap gerakan ini harus disukseskan,” ujar Bupati Mitra, James Sumendap.

Pembagian bendera merah putih ini dilakukan secara simbolik kepada Organisasi Perangkat Daerah dan kepada para Camat, Senin (1/8/2022) bertempat di Kantor Bupati.

Bupati mengatakan, Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih sebagaimana menindak lanjuti Instruksi Presiden Joko Widodo serta  Kementerian  Dalam Negeri dalam rangka HUT Proklamasi RI.

“Dengan program pemerintah pusat, Bapak Presiden lewat Kementrian Dalam Negeri kita membuat gerakan ini makanya kita ambil bagian dalam pembagian 10 juta bendera merah putih. Kita dukung gerakan pembagian Bendera Merah Putih ini,” kata Sumendap di sela-sela rapat SKPD dan para Camat.

Kesempatan ini pun Bupati langsung menyerahkan secara simbolis bendera merah putih yang diterima Kadis Sosial Selvie Nancy Lendombela, mewakili  Perangkat Daerah dan juga Camat untuk diteruskan kepada masyarakat .

“Rakyat Minahasa Tenggara pasti sudah memiliki bendera di rumah, tetapi kita harus dengan komitmen mendukung gerakan ini, ” tukasnya.

HUT Proklamasi tahun ini dengan tema: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Bupati menekankan kepada seluruh instansi pemerintah, dinas,/badan, kantor camat, kantor desa/kelurahan, kantor jaga atau lingkungan serta di depan rumah masyarakat  Minahasa Tenggara dapat memasang bendera merah putih tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022. [LML]