Miras Ilegal Marak Beredar, Polsek Sitim Berharap Kasadaran Masyarakat

Babuk Miras ilegal yang diamankan Polsek Siau Timur beberapa waktu lalu
Babuk Miras ilegal yang diamankan Polsek Siau Timur beberapa waktu lalu

SIAU – Pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Sitaro terus ditabuh jajaran kepolisian setempat.

Salah satu dilakukan Polsek Siau Timur (Sitim). Dalam memanimalisir pelanggaran hukum, Kapolsek Sitim Iptu Awaludin Puhi, SIK terus melakukan razia.

Apalagi di wilayah hukumnya marak beredar miras illegal di tengah masyarakat.

“Jaringan intel dalam mengumpulkan informasi terkait peredaran miras kami  perluas. Sweeping di tiap pelabuhan yang masuk semakin diintensifkan,” katanya.

Pemeriksaan kegiatan bongkar muat di tiap kapal penumpang juga di tingkatkan.

Menurut Puhi, di karenakan Kapal penumpang menjadi salah satu alat transportasi yang dominan dalam memasok miras ilegal di Sitaro.

“Kepolisian terus berupaya maksimal untuk memutus rantai peredaran miras yang tidak berijin di Kabupaten Sitaro,” tegas Puhi.

Namun upaya kepolisian ini menurutnya, belum terlalu ampuh jika tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat tidak ikut terlibat dalam pemberantasan miras.

“Kami berharap kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk menopang kinerja kepolisian. Mari kita sama-sama, bahu membahu menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” kuncinya. (lie)