MJP: BKD Harus Bertanggungjawab Pergantian Kepsek SMK di Kota Bitung

MANADO-Anggota DPRD Sulut Melky J Pa ngemanan (MJP) menyoroti keputusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut yang secara mendadak   melakukan pergantian jabatan Kepala Sekolah (KEPSEK) di salah satu SMK di Kota Bitung  dalam  waktu dua jam.

Kepada wartawan MJP menyatakan, jangan jadikan alasan pergantian Kepsek hanya karena  kesalahan dalam pengetikan nama, tapi apa yang terjadi  merupakan kesalahan yang fatal.

“BKD   harus bertanggungjawab. Karena jika benar alasan salah ketik nama menjadi pembenaran, maka ini menjadi preseden buruk dan  menjadi pertanda sistem administrasi BKD provinsi buruk. Karena apa yang terjadi  bukan hal sepele tapi merupakan persoalan yang sangat penting dan krusial,”ucap MJP. Sambil mengakui administrasi buruk seperti ini, bisa saja, berimplikasi pada hasil kinerja yang kurang baik.

“Saya meminta kepada  Dinas Pendidikan Daerah  untuk memberikan klarifikasi terkait kesalahan pengetikan tersebut. Karena proses penggantian jabatan telah melewati mekanisme dan analisa,”paparnya.

Beberapa waktu lalu telah dilakukan pelantikan terhadap 65 kepala SMA dan SMK se-Sulawesi Utara oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.

Dalam pelantikan ini, Kepala SMK Negeri 1 Bitung dan SMK Negeri 5 Bitung, Rompas Maxi Frans Absalon, pada pelantikan  di Ruangan Mapalus Kantor Gubernur akan bergeser sebagai Kepala SMK 1 Bitung. Diapun telah berdiri dengan 198 pejabat lainnya yang dilantik untuk diambil sumpah dan janji. Namun mirisnya, dua jam usai pelantikan dirinya dipanggil pihak BKD Sulut untuk dipindahkan ke tempatnya semula sebagai Kepala SMK Negeri 5 Bitung. Padahal dirinya dilantik berdasarkan SK Gubernur nomor 821.1/BKD/SK/3/2020 tertanggal 7 Januari 2020 menjabat Kepala SMKN 1 Bitung menggantikan kepsek yang lama, Treesia L Tengker yang diangkat menjadi pengawas. (mom)