Narsum di Rakorev Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024, Nur Latief Jelaskan Ini

MANADO-Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 Sulut, Jumat (28/6/2024) Sutan Raja Hotel mulai 28-30 Juni 2024.
Dosen Fakultas Bisnis IAIN Manado Dr Nur Fitry Latief jadi narasumber.

Dalam pendahulan materinya, Dr Nur Fitry Latief mengatakan, bicara evaluasi berarti sharing atau membagikan tentang hasil kerja daripada tahapan Pemilu yang sudah dilewati bersama pada 14 Februari 2024 kemarin.


Dr Nur yang juga Kepala Satuan Pengawasan Internal IAIN Manado memaparkan, evaluasi setelah pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024, pertama berguna untuk mempersempit gap antara teks (prosedur dan pengaturan) dengan realita atau keadaan yang terjadi di masyarakat.


“Kemudian, dalam melakukan pencegahan dan mengembangkan pengawasan melalui partisipasi masyarakat harus lekat dengan kebudayaan,” ucapnya.


Selain itu, lanjut Nur, harus memperkuat kerja sama kelembagaan dengan kerja sama seluruh pengawas pemilu.
“Pertama, menghapus sekat antar divisi. Kedua, menghapus sekat antara komisioner dengan sekretarit, dan ketiga adalah saling memahami tugas masing-masing yang berbeda, namun jangan terpisah oleh sekat atau hindari membuat sekat,” ungkap Nur Fitry Latief.

Nur Fitry Latief memberikan apresiasi atas kinerja Bawaslu terlepas dari  kendala-kendala yang terjadi lapangan.
“Teruslah menjunjung tinggi integritas. Jadikan data hasil evaluasi untuk tindak lanjut dalam perbaikan di pemilu 5 tahun yang akan datang,” ucap Nur Latief.


Ia juga mengingatkan agar pererat semua divisi dan hindari adanya sekat. Jaga kesehatan untuk kerja pengawasan.
Dalam kesempatan itu, Nur Latief juga memaparkan data nasional dan data daerah terkait penaganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu. (mom)