Bupati JG Serahkan SK kepada 316 PPPK

MINUT – Sebanyak 316 ASN Guru di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diserahkan Bupati Joune Ganda di JG Center, Selasa (15/08/2023).

Dalam sambutannya, Bupati berharap agar pada ASN menjadi motor penggerak pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap agar ASN segera menyesuaikan diri, sebagai pegawai pemerintah dan menjadi contoh di lingkungan kerja juga kepada masyarakat. Dalam hal ini menjadi motor penggerak perubahan pelayanan kepada masyarakat,” tukas Bupati.

Lebih lanjut Bupati berpesan agar ke 316 ASN guru ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman yang masing-masing yang dimiliki.

Penyerahan SK PPPK Guru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Minut. “Dengan hadirnya para PPPK Guru, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Minut,” tandas Bupati.

Mendampingi Bupati dalam penyerahan SK pengangkatan PPPK, Asisten III Setdakab Rivino Dondokambey, Plh. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Johanis Katuuk dan Plt Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan.

(Budi)