Operasi Patuh Samrat 2019 Kembali Digelar, Mulai 21-30 November 2019

Tahuna- Operasi Patuh Samrat kembali digelar Polres Sangihe mulai 21-30 November 2019. Operasi Patuh yang sudah dua kali dilaksanan selama tahun 2019, telah dimulai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinand Napitu, Kamis (21/11) bertempat di Makopolres.

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan Operasi Patuh Samrat 2019 yang akan digelar selama 10 hari akan mengedepankan penindakan seperti tilang. Yang disertai kegiatan preemtif dan preventif.

“Operasi yang digelar selama 10 hari ini mengedepankan penindakan seperti tilang yang disertai dengan kegiatan preemtif dan preventif. Dengan sasaran spot-spot yang menjadi kerawanan dalam berlalulintas maupun menyebabkan kemacetan lalu lintas di Sangihe.” kata Napitu.

“Kepada para personil yang bertugas di lapangan diminta menjaga sinergitas dengan TNI dan masyarakat. Bersikap humanis kedepankan senyum, sapa salam serta menjadikan operasi ini bukan sebagai hal yang perlu ditakuti oleh masyarakat. Sebaliknya ketika ditemui pelanggaran wajib ditindak sesuai aturan yang berlaku.” tandasnya.

Secara terpisah Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK, mengungkapkan konsep operasi patuh sama dengan operasi-operasi sebelumnya. 

“Operasi Patuh Samrat Ke-2 di Tahun 2019 ini konsepnya sama dengan operasi sebelumnya. Yakni 40% tindakan pencegahan dan 60% tindakan represif atau penindakan.” ucap Puhi.

Tujuan giat ini pun lanjut Puhi, untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas dan persiapan menuju Operasi Lilin nanti di Bulan Desember yakni pengamanan Natal dan Tahun Baru.

 “Tujuan kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah angka kecelakaan dan persiapan menuju Operasi Lilin di Bulan Desember 2019. Giat ini sangat efektif sekali, karena nantinya disamping kita melakukan operasi juga menghimbau kepada masyarakat tentang kesadaran dan ketertiban berlalulintas.” jelasnya. 

Disinggung tentang target operasi, dirinya menegaskan sasaran Operasi Patuh Samrat 2019, menyasar pada seluruh pengendara yang tak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan dan tak mematuhi aturan-aturan lalulintas. 

“Sasaran kita pastinya kendaraan yang tak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Terus yang menjadi keluhan masyarakat, seperti kendaraan yang parkir sembarangan, melawan arus lalulintas, mengkonsumsi minuman keras dan juga melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengendara lainnya.” Pungkasnya.