Pemkot Rekrut 58 Tenaga PPPK, Pendaftaran Dimulai Hari Ini Hingga Sabtu

MANADO — Pemerintah Kota Manado dalam rangka memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara serta peningkatan pelayanan bagi masyarakat, membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Walikota Manado GS Vicky Lumentut melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Corry Tendean, Kamis (14/2).

“Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : B/332/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 Perihal, Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, maka Pemerintah Kota Manado diberikan kesempatan melaksanakan perekrutan PPPK untuk jabatan Guru dan Penyuluh Pertanian dari Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks K-II) yang ada dalam database BKN serta memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan sejumlah 58 orang,” terang Tendean.

Sambung Tendean, syarat dan ketentuan meliputi :

  1. Guru sejumlah 52 orang; dan
  2. Penyuluh Pertanian sejumlah 6 orang, terdiri dari :
  3. Penyuluh Pertanian berasal dari TH Eks K-II sejumlah 0 orang; dan
  4. Penyuluh pertanian berdasarkan SK menteri Pertaniandan/atau MoU/Nota Kesepahaman antara Kementerian pertanian dengan Pemerintah Daerah sejumlah 6 orang.

“Mengingat pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman http://sscasn.bkn.go.id dan untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan dimaksud, maka Pemerintah Kota manado melalui BKPSDM akan melaksanakan pendampingan (helpdesk) bagi peserta yang akan melakukan proses pendaftaran mulai hari ini kamis 14 s/d hari Sabtu 16 Februari 2019, Pukul 08.00 – 24.00,” tandas Tendean.

Pungkasnya, peserta agar membawa berkas, berupa Ijasah terakhir, KTP/KK, Pas foto 3×4 serta Transkrip Nilai. (swb).