MANADO– Bulan Agustus 2017 dipastikan Gedung DPRD Sulut akan selesai dan bisa dipakai. Penagasan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Satu DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang ketika meninjau langsung pembangunan gedung dewan bersama dengan anggota Komisi Jeany Mumek, Syeni Kalangi, Denny Sumolang Raski Mokodompit.

Kepada wartawan Mewengkang menjelaskan, untuk pembangunan fisik gedung dewan akan selesai pada bulan Februari 2017.
Legislator dapil Manado ini mengakui, peninjauan gedung baru DPRD Sulut tindak lanjut dari kunjungan Komisi I pada bulan Desember 2016.
Dimana dari hasil rapat kerja dengan Sekretariat Dewan (Sekwan) bahwa rencana pembangunan fisik gedung DPRD selesai pada tanggal 16 Desember, tapi oleh pihak kontraktor meminta pengerjaannya diperpanjang hingga 50 hari kedepan.
“Kami berharap finalnya untuk pembangunan gedung bisa selesai Februari. Dan sudah kami lihat memungkinkan pada bulan depan,” papar Kader Gerindra ini.
Mewengkang menjelaskan juga dari hasil kunjungan kerja, Komisi I masih mendapati ada beberapa bagian yang harus diperbaiki diantaranya
landscape taman yang terkena imbas longsoran tanah.

“Taman-taman sudah bagus tetapi terkena perembesan longsor dan itu sudah saya perintahkan untuk segera diperbaiki. Begitu juga dengan tanaman yang sudah layu, saya minta juga itu ditanam lagi. Supaya ketika kita pindah kesini itu sudah running wear,”tambahnya.
Anggota Fraksi Gerindra ini menandaskan juga dalam proses pembangunan pihak kontraktor mengalami permasalahan kelistrikan sehingga membuat pembangunan sedikit terhambat, dan ini akan disampaikan langsung kepada Ketua DPRD dan komisi terkait.
“Kami mendapat laporan dari konsultan, jadi ada permasalahan seperti permasalah listrik. Hal ini disebabkan karena ada kontraktor yang lama masih mempunyai hutang kepada PLN dan ternyata itu menghambat pada kontraktor proyek sekarang. Kami akan laporkan pada pimpinan dewan oleh komisi yang terkaitan untuk meneruskannya kepada PLN,” tutupnya. Peninjauan Gedung DPRD Sulut dilakukan Komisi I, Senin (30/1). (mom)