Polres Bitung Amankan 32 Paket Ganja

Puluhan paket ganja siap edar yang berhasil diamankan Polres Bitung
Puluhan paket ganja siap edar yang berhasil diamankan Polres Bitung

 

BITUNG – Genderang perang terhadap nakotika di Kota Bitung terus ditabuh aparat Satuan Narkoba Polres Bitung. Buktinya, Satnarkoba kembali mengamankan 32 paket narkoba jenis ganja berserta seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DR (43), Rabu (22/03/2017).

Menurut Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting melalui Kasat Narkoba Iptu Novri Sadia, SH, pihaknya telah menerima informasi bahwa ada 32 paker narkoba jenis ganja yang siap edar di wilayah hukum Polres Bitung. “Saat itu juga tim langsung melalukan pengembangan sesuai informasi awal,” ungkap Sadia.

Lebih jauh diungkapkan, alhasil setelah dilakukan penggerebekan di rumah DR yang terletak di Kecamatan Maesa Kota Bitung, aparat berhasil menemukan 32 paket narkotika jenis ganja siap diedarkan. “Penggrebekan di rumah milik perempuan DR yang terletak di Kecamatan Maesa. Perempuan DR diduga kuat sebagai pengedar narkoba di daerah ini,” ungkap Sadia.

Dari hasil interogasi, lanjut Sadia, barang haram itu diperoleh dari seorang bandar berinisial Mr. S warga luar Kota Bitung, kemudian barang tersebut akan diedarkan dan dijual kepada para calon korban penyalahgunaan narkotika seharga per paket Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah). “Sejauh ini kami masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Sadia menambahkan, baik perempuan DR dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrea Bitung. (hry)