Polres Bitung Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PAUD

(Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting)
(Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting)
(Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting).

BITUNG – Dugaan kasus korupsi dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ditangani Polres Bitung mulai ada titik terang. Pasalnya Polres Bitung segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

kepada wartawan Kapolres mengatakan, dugaan korupsi dana pendidikan anak usia dini (PAUD) yang terjadi pada tahun 2016 itu, sudah dinaikan ke penyidikan. “Iya, sebentar lagi ada tersangka. Kasus ini sudah kita naikan ke penyidikan,” tandas Kapolres.

Ditambahkannya, kasus tersebut tinggal menunggu hasil audit. Jika dokumennya sudah ada, maka akan diikuti dengan penetapan tersangka. Maka, kasus yang menyeret Dinas Pendidikan Bitung ini akan segera terungkap. “Saat ini kami belum bisa menyebutkan siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan dugaan penyimpangan dalam kasus ini. Pemotongan anggaran untuk setiap lembaga PAUD atau taman kanak-kanak, menjadi indikasi adanya tindak pidana korupsi. “Potongannya sebesar 50 persen untuk setiap sekolah. Dan potongan itu digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai juknis, yakni pengadaan buku-buku pelajaran. Padahal kalau ikut juknis, bukan hanya itu yang diadakan, tapi juga perlengkapan yang lain. Jadi kemungkinan besar potongan sudah diatur sejak awal, dan uangnya dipakai untuk kepentingan tertentu,” beber Kapolres.(hry)