RDP Bersama Dispora, Komisi 4 Pertanyakan Jamkes Atlet Sulut

MANADO-Komisi 4 membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulut, Senin (13/3/2023).

Ada banyak hal yang terangkat dalam pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 4 Vonny Paat.

Diantaranya, Komisi 4 mempertanyakan terkait jaminan kesehatan (jamkes) keselamatan para atlet yang ada di Sulut.

Seperti yang diungkapkan Sekretaris Komisi 4, Cindy Wurangian, terkait poin yang disampaikan rekannya sesama komisi yaitu keselamatan para atlet di Sulut ini sumbangsi pikiran yang didiskusikan dalam rapat.

“Paling tidak, Dinas Pemuda dan Olahraga harus bisa berkoordinasi apakah dengan dinas lain maupun BPJS. Untuk pastikan bahwa para atet yang nanti akan ikut serta dalam kegiatan olahraga tahun ini, BPJSnya masih aktif atau tidak, tercover atau tidak. Atau kalau belum cukup umur, orang tua mereka ada BPJS yang aktif atau tidak. Ini harus dilakukan kalau pembiayaan asuransi tidak diperbolehkan. Ya, kecuali diperbolehkan,” ungkap Wurangian.

Politisi Golkar dari dapil Minut Bitung ini menyatakan, Kadis berkata bahwa ada sekian cabor, atau hanya sebagian yang dapatkan hibah tahun ini berdasarkan proposal yang masuk dan juga kalau cabor lain itu kepengurusannya belum jelas.

“Nah, ini merupakan salah satu tanggung jawab dinas. Tak bisa tinggal diam. Memang tiap cabor ada pengurusnya masing-masing. Tetapi secara menyeluruh, prestasi yang dicapai masing-masing cabor yang membawa nama Sulut, menjadi tanggung jawab dinas,” tegas Wurangian. (mom)