Ronald Sampel Desak Kasus Dugaan Penyekapan IRT di Kelurahan Tuminting Diusut Tuntas

MANADO-Berita dugaan penyekapan yang terjadi di Kelurahan Tuminting, Senin (21/4/2024), dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FK mendapat tanggapan serius dari Anggota DPRD Sulut Ronal Sampel.

Foto : Ronald Sampel


Diakuinya, sebagai wakil rakyat ia telah menerima aspirasi dari pihak keluarga korban, terkait dugaan kasus penyekapan yang diduga dilakukan oleh suaminya IK alias Irfan (28) warga di Kelurahan Tuminting.

“Saya sudah menerima aspirasinya, terkait kasus ini dari data yang masuk telah dilaporkan ke Polresta Manado serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3AD) Kota Manado. Dengan menerima aspirasi ini, saya sudah melakukan konfirmasi ke P3AD Kota Manado, ” tegas Legislator Sulut dapil Nusa Utara ini.

“Kami berharap kasusnya segera diusut tuntas, jika dalam penyelidikan nanti ditemukan unsur pidana tentunya harus diproses hukum, ” papar Politisi Demokrat ini. Sembari mengakui dari aspirasi yang diterima , kasus dugaan kekerasan yang dialami korban pernah dialami korban 2 tahun lalu. “Ini kasus sudah keduakalinya terjadi harus diusut tuntas,jika terbukti bersalah harus dihukum, ” Sebut Sampel.


Sementara itu, seperti penuturan korban disalah satu media di Manado Swarakawanua.com, kejadian dugaan penyekapan FK (28) berawal sejak menikah dirinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis namun juga pernah mengalami kekerasan secara fisik.


“Sejak akhir 2021 saya dilarang untuk berinteraksi dengan khalayak umum, bahkan untuk bertemu keluarga seringkali tidak diizinkan suami,” ungkap FK.

Dikatakannya, pada tahun 2022 sempat melarikan diri dari rumah suami namun karena alasan anak yang tidak bisa berpisah dirinya kembali bersama suami untuk memulai kehidupan rumah tangga yang lebih baik.

Namun kenyataannya tidak sesuai ekspetasi karena ternyata dirinya mengalami KDRT secara psikis lebih parah lagi.
“Jika suami dan mertua pergi bekerja, saya dan anak saya di kunci dalam rumah dan tidak bisa keluar karna kunci rumah dibawa. Bahkan untuk membeli sayur saja harus dilakukan dari balik pagar rumah,” ujarnya.


Sejak kembali ke rumah pada tahun 2022, lanjut FK, dirinya bersama suami lebih sering bertengkar dan setiap hari dirinya diancam bakal dibunuh oleh suami.


“Setiap bertengkar dia selalu mengancam akan membunuh saya bahkan keluarga saya akan disakitinya. Maka saya agak takut untuk melawan karena terus menerus diancam,” tutur FK.


Ditambahkannya, walaupun saat ini telah terlepas dari penyekapan di rumah suami, dirinya mengaku masih akan berjuang untuk mendapatkan hak asuh penuh terhadap anak perempuannya.


“Ketika polisi datang untuk menyelamatkan saya senin lalu, anak perempuan saya tidak diizinkan ikut bersama saya oleh suami. Karena takut akan mencederai anak saya maka saya mengalah anak tidak ikut bersamaku namun saya telah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan semua permasalahan ini,” ujarnya.


Sementara itu, kasus dugaan KDRT ini FK telah didampingi Edwinson Everlius Gampu, SH. (mom)