Sangihe Diduga Jadi Wilayah Ternyaman, Pengedar Tryhexyphenidyl

Manadoline.com, Tahuna- Kabupaten Kepulauan Sangihe darurat peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Hal ini berdasarkan data dari pihak kepolisian, dimana di dua tahun ini selalu ada pengedar Tryhexyphenidyl yang tertangkap. 


Seperti yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Sangihe Iptu Juknais Katiandagho SE, hingga april 2022 sudah ada 2 orang tersangka pengedar Tryhexyphenidyl yang ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Sangihe. 


“Jadi untuk penanganan kasus Narkotika dari bulan Januari hingga April tahun 2022 yang telah kami tangani dari Satnarkoba Polres Sangihe, itu sebanyak dua kasus dan dua orang tersangka inisial JT dan FD terkait penyalahgunaan obat keras jenis trihexphenidyl,” ujarnya. 


Sedangkan untuk pengembangan dari dua kasus tersebut, sudah didalami pihaknya. Dan dilanjutkan dengan menyerahkan kasus tersebut ke pihak Kejaksaan.


“Pengembangan kasus tersebut sudah kami lakukan, dan saat ini sudah kami serahkan ke pihak kejaksaan. Sedangkan barang bukti yang telah kami dapati itu sebanyak 700 butir. Untuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan darurat penyalahgunaan obat-obatan, ini juga terjadi beberapa tahun belakangan,” ungkapnya. 


Dirinya menegaskan terkait kasus Narkotika, pihaknya terus berupaya bekerja semaksimal mungkin. Dimana pihak Satnarkoba diturunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.


“Sedangkan terkait kasus obat-obatan dan psikotropika, saat ini kami tetap berusaha dan berupaya untuk mengungkapkan. Dan saat ini juga anggota kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus narkotika dan psikotropika,” tegasnya. 


Tambahnya, demi mencegah peredaran Narkotika di Kabupaten Kepulauan Sangihe, pihaknya terus melakukan berbagai upaya seperti edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika terhadap kesehatan.


“Upaya yang kami lakukan saat ini guna meredakan peredaran kasus narkotika, dengan melakukan edukasi maupun sosialisasi terhadap penyalahgunaan narkotika dan efek samping, agar menjauhi penggunaan narkotika kepada masyarakat, baik secara tatap muka maupun lewat media sosial,” katanya.


“Himbauan kami dari Satnarkoba kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe, khususnya kawula muda, agar dapat menjauhi pemakaian atau penggunaan terhadap obat-obatan terlarang. Karena sangat berpengaruh terhadap diri sendiri maupun keluarga,” pungkasnya.