MANADO-Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali mendapatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan. Ini dibuktikan Kabupaten Sangihe dibawa kepemimpinan dr. Rinny Tamuntuan sebagai Bupati mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas hasil LHP LKPD Tahun Anggaran 2022.
Kepada wartawan, Senin (22/5/2023) saat berada di DPRD Sulut, Penjabat Bupati Rinny Tamuntuan menyatakan rasa syukur dimasa jabatan tahun pertamanya langsung mendapatkan opini WTP dari BPK.
“Hasil capaian opini WTP ke 9, tentunya tidak hanya kerja keras pimpinan. Tapi kami juga mengapresiasi usaha kerja keras dari Sekda, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta arahan dari lembaga eksekutif DPRD Kabupaten Sangihe,” tegas Tamuntuan.
Lanjut Tamuntuan, untuk seluruh kabupaten/kota mendapatkan catatan penting dari Tim BPK RI yang perlu segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu yang diberikan selama 60 hari.
“Kami pun kembali mengharapkan kerja sama yang baik, jika masih ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari setiap dinas, harus segera diselesaikan dalam waktu dua bulan kedepan,” ungkap Istri dari Ketua DPRD Sulut Fransiskus A Silangen yang juga sebagai Kadis Sosial Provinsi Sulut. (mom)