Sekda Minut Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA-PPAS TA 2023

MINUT — Sekretari daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Ir Novly Wowiling, MSi, menghadiri Rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023, Sabtu (5/8/2023) yag dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri bertempat di ruang Paripurna Gedung DPRD Tumatenden Minut.

Dalam penyampaiannya,Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 bahwa perubahan KUA – PPAS, disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD, paling lambat minggu pertama di bulan agustus, serta dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS paling lambat pada minggu kedua Bulan Agustus dalam tahun anggaran berjalan.
“Yang selanjutnya, berdasarkan pasal 16 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, bahwa dokumen tersebut akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD sebelum disepakati menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS yang ditandatangani oleh Bupati Minahasa Utara dan pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa utara dalam Rapat Paripurna,” jelas Mantiri.

Sementara, Bupati Minut joune Ganda dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Novly Wowiling menyampaikan, bahwa anggaran 2023 merupakan dokumen yang memuat kebijakan ketepatan belanja dan pembiayaan yang dalam penyusunannya telah diupayakan agar substansinya terdapat keserasian dan Sinergi antara kebijakan daerah provinsi dan nasional keterpaduan antara kepentingan publik dan aparatur serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan secara singkat.

“Substansi materi rancangan perubahan tua dan PPHS anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 dengan ringkasan sebagai berikut, pertama, kebijakan pendapatan kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan untuk optimalisasi potensi pendapatan asli daerah melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Keduam, kebijakan belanja daerah memprioritaskan pada pemenuhan belanja wajib tanda pelayanan minimal atau SPM serta perbaikan infrastruktur daerah,infrastruktur pendidikan, infrastruktur kesehatan, infrastruktur penunjang pariwisata, bantuan bagi pengguna ekonomi bantuan UMKM, penurunan tinggi penghapusan kemiskinan dengan dukungan pendanaan Pilkada serentak tahun 2024, penanganan dampak inflasi serta persiapan dalam menghadapi fenomena Elnino di wilayah kabupaten,  serta kebijakan pembiayaan kebijakan umum.Pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan psikologi pendidikan anggaran tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Sulut,” kata Wowiling.

Selanjutnya,  dari sisi pendapatan daerah pada rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 sebelum perubahan sebesar 1.045.494.432.685 setelah perubahan menjadi 1.070.990.289.175 atau bertambah sebesar Rp. 25.495.856.492. Belanja daerah pada perubahan ruang PPL anggaran 2023 sebelum perubahan besar Rp. 1.047.494.430.685 setelah perubahan menjadi Rp. 1.185.384.9503.536 atau bertambah sebesar 37.890.520.851.

Penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan ruang PPAS tahun pelajaran 2023 antara pendapatan dan belanja sebelum perubahan sebesar 213.394.664.361 pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar 0 rupiah setelah perubahan menjadi satu miliar rupiah atau bertambah sebesar 1 Milyar dan pembiayaan itu sebelum perubahan sebesar 2 miliar setelah perubahan menjadi Rp. 114.394.664.361 atau bertambah sebesar 112.394.664.361.

“Kami menyadari bahwa guncangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 tidak mampu memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara namun dokumen ini juga telah diupayakan seimbang mungkin untuk dapat menampung berbagai program dan kegiatan yang manfaatnya melalui capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara, “ujarnya.

Selanjutnya kata Sekda, dari lubuk hati yang paling dalam. Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas dukungan kepada kami dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.

“Semoga kita tetap konsisten menjalankan pelaksanaan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 ini dengan prinsip efisien, efektif sehingga benar-benar bermuara pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, ” tutupnya.

para anggota DPRD Minut, para Asisten, Para kepala SKPD, Direktur PDAM Minut Ruland Maringka, Direktur RSUD Maria walanda Maramis dr Joice Katuuk, staf ahli dan staf khusus Bupati Minut.

(Budi)