Sosialisasi Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Manadoline.com, Sangihe- Satuan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengadakan sosialisasi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023. Seperti yang dilakukan jajaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Untuk lebih memahami memahami penerapan regulasi terkait pencegahan korupsi. 

Sekretaris DPRD Ir Riputri Tamaka menyampaikan jika kegiatan sosialisasi merupakan langkah konkrit sesuai amanat pemberantasan korupsi. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pejabat negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup sekretariat dewan.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah daerah mengenai sosialisasi pemberantasan korupsi di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kami mengadakan sosialisasi setelah ibadah pra-natal dan tidak hanya berfokus pada tes untuk memeriksa pemahaman awal tentang gratifikasi kepada pegawai, melainkan juga dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang gratifikasi bagi penjabat negara dan ASN,” jelas Riputri.

Selain mendapatkan materi mengenai upaya pemberantasan korupsi, peserta juga mengikuti tes terkait gratifikasi. Riputri Tamaka berharap sosialisasi ini akan mengukuhkan komitmen untuk menerapkan upaya pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Sebagai Sekretariat DPRD yang memiliki tugas pokok dalam memfasilitasi kerja DPRD, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan menolak gratifikasi,” tambahnya.