Steven Kandouw Sebut Melky Pangemanan Pejuang Disabilitas

MANADO-Melky Jakhin Pangemanan (MJP) Anggota DPRD Sulut layak disebut sebagai pejuang Disabilitas.

Melky J Pangemanan

Pasalnya, Politisi dari partai Solidaritas Indonesia (PSI)
sukses berjuang melahirkan Perda Disabilitas yang merupakan Perda inisiatif dewan.

Bahkan MJP tak pernah berhenti bersuara untuk kepentingan dan hak-hak kaum disabilitas.

Ini dibuktikan, dalam rapat Paripurna penyampaian RAPBD-Perubahan tahun 2022, Selasa (20/09), MJP melakukan interupsi dihadapan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, MJP mengatakan bahwa Sulut sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2021 tentang perlindungan dan pemberdayaan Disabilitas yang merupakan Perda inisiatif DPRD yang telah di sepakati bersama eksekutif. Isi Perda ini pula untuk menjamin hak-hak dan kesetaraan penyandang Disabilitas.

“Kami sudah mensosialisasikan Perda ini sejak awal tahun 2022, ke masyarakat. Oleh karena itu tidak sedikit anggaran yang dikeluarkan dalam sosialisasi Perda tersebut,” tegas MJP.

“Tentunya kami (DPRD) bukan lagi sekedar bangga melahirkan sebuah Perda Inisiatif tapi tentu kami berharap Perda ini bisa aplikatif yang bisa menjawab kerinduan dari saudara-saudara

kita penyandang disabilitas,”ungkap Wakil Ketua Bapemperda ini. MJP pun  berharap Pemerintah Provinsi Sulut untuk serius menjalankan amanat Perda ini. Dimulai dari keberpihakan politik anggaran di tahun anggaran perubahan tahun 2022 dan APBD tahun 2023.

“Contoh, anggaran pemberdayaan di bidang tenaga kerja, kami (DPRD) mendorong agar ada kuota khusus dalam melatih para penyandang Disabilitas dibawah BLK pemprov Sulut. Kalau dibuka secara umum, kaum disabilitas sulit mendapatkan kesempatan,”papar  Ketua DPW PSI Sulut.

MJP mengakui, ketika para kaum Disabilitas mendapatkan sertifikasi melalui pelatihan itu, DPRD dan Disnakertrans bersama-sama mendorong agar mereka bisa diberikan kesempatan untuk bekerja di perusahaan swasta maupun di Instansi Pemerintah.

“Karena ada amanat konstitusi UU nomor 8 tahun 2016 tentang Disabilitas dan juga Perda nomor 8 tahun 2021 yang menyebutkan satu persen dari total tenaga kerja di perusahaan swasta itu memperkerjakan saudara-saudara kita penyandang Disabilitas,” tanbahnya.

MJP mencontohkan di bidang olahraga, di Peparnas baru-baru ini hasil dengan PON itu tidak jauh berbeda, Kontingen Sulut mendapatkan 14 medali, 3 emas, 8 perak dan 3

perunggu dari kaum Disabilitas. Oleh karena itu mereka juga butuh keberpihakan politik anggaran di bidang olahraga.

“Di bidang Infrastruktur, saya berharap itu dimulai dari kantor Gubernur sulut dan kantor DPRD Sulut, aksebilitas terhadap kaum Disabilitas harus diberikan. Oleh karena itu bangunan kita, gedung yang kita tempati ini belum ramah terhadap penyandang Disabilitas sementara Perda ini lahir dari Inisiatif DPRD Sulut,”kata Ketua DPW PSI Sulut ini.

Menanggapi hal ini Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menyampaikan apresiasi dan menyebut MJP adalah pejuang kaum Disabilitas.

“Terima kasih Pak Melky juga malah autokritik, gedung lembaga dewan yang terhormat ini, katanya pak ketua belum memenuhi syarat disabilitas. Ini jadi perhatian kita di kantor-kantor pemerintah,” Kata Wagub.

Steven Kandouw mengatakan bahwa hal ini menjadi perhatian kita Pemprov Sulut bahwa keberpihakan terhadap kaum disabilitas itu mutlak. (mom)