Terkait Dandes di Rekening Pribadi Kumtua HK, Ini Alasannya

Kumtua Desa Tombatu Dua Tengah Helmina Kojong.

TOMBATU — Hukum Tua (Kumtua) Desa Tombatu Dua Tengah Kecamatan Tombatu Utara Helmina Kojong, saat diklarifikasi terkait Dana Desa (Dandes) yang ada di rekening pribadinya, tidak membantah. Dia pun menjelaskan dengan rinci kenapa Dandes tersebut masuk ke rekening pribadinya, padahal sesuai aturan harus ke Bendahara Desa.
“Saya hanya ingin menyelamatkan uang negara tersebut, walaupun saya tahu itu menyalahi aturan,” kata HK, didampingi Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Tombatu Dua Tengah Johny Tambajong yang juga Tim Pelaksana Kegiatan Dandes.
Menurut Kumtua, mantan bendahara RL baru diangkat sebagai Bendahara Desa Tombatu Dua Tengah 2016 lalu, sehingga dirinya belum terlalu yakin RL bisa memegang uang yang bernilai ratusan juta tersebut.
“Sebagai pengguna anggaran, saya coba beri dia 10 juta untuk melihat sejauh mana, apakah dia (RL) bisa memegang uang negara tersebut? Namun, saat uang tersebut dibutuhkan untuk membayar pekerja, dia sudah tidak merespon kami, padahal uang yang ada ditangannya adalah uang negara,” jelas HK.
Dengan dasar tersebut Kojong pun menilai RL tidak layak untuk memegang uang negara yang bernilai ratusan juta.
“Itu baru 10 juta, bagaimana kalau yang dipegangnya sudah ratusan juta, bisa masuk penjara saya pak. Namun dia sudah mengembalikan setengahnya dan saat ini masih ada lima juta ditangannya,” ujar HK kepada sejumlah wartawan.
Dipaparkannya, pergaulan RL yang tidak baik, lebih memperkuat bahwa RL tidak layak untuk menempati posisi bendahara.
“Memang dari awal saya juga sempat keliru dengan memposisikannya sebagai bendahara. Masyarakat sebetulnya tidak menyukai RL tapi saya yang paksakan. Setelah kejadian seperti ini, lebih meyakinkan saya bahwa RL memang tidak pantas memegang uang negara,” paparnya.
Walaupun Dandes Tahap Satu 2017 tersebut ada direkening Kumtua, segala jenis kegiatan yang menggunakan Dandes bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Semua kegiatan yang menggunakan Dandes bisa saya pertanggungjawabkan. Karena semua untuk kebaikan masyarakat juga,” terangnya.
Kumtua juga membeberkan, saat ini RL sudah tidak lagi menempati bendahara desa dan sudah ada yang akan menempati posisi tersebut. (fensen)