Terkait Relaksasi Kredit, Komisi II DPRD Sulut Panggil BNI

MANADO — Komisi II DPRD Sulut membidangi Keuangan dan Perekonomian, Selasa (16/6/2020) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Bank BNI Wilayah Manado.

RDP Komisi II bersama BNI

RDP ini dijelaskan Ketua Komisi II Cindy P Wurangian untuk membicarakan mengenai relaksasi kredit yang diberikan oleh Bank BNI kepada masyarakat Sulut yang terkena dampak Covid 19.

Diakui Wurangian, Komisi II DPRD hanya sebatas memfasilitasi keluhan atau aspirasi dari masyarkat terkait sulitnya mendapatkan reklasasi dari perbankan.

“Komisi II tidak mengintervensi SOP yang ada di perbankan namun kami memfasilitasi terkait aspirasi yang berasal dari masyarakat mengenai reklaksasi kredit,” tegas politisi Golkar dapil Minut-Bitung ini.

Cindy Wurangian

Rapat yang dihadiri langsung Head Of Manager BNI Wilayah Manado Koko Prawira Butar Butar, Wurangian mempertanyakan seberapa banyak nasabah yang mengajukan relaksasi kredit di Bank BNI.

“Relaksasi ini diberikan kepada debitur kelas KUR dimana pada 3 bulan pertama diberikan reklasasi sebesar 6 persen, kemudian subsidi bunga 6 persen dan 3 bulan kedua mendapat subsidi bunga 3 persen. Subsidi bunga ini bukan dimundurkan tetapi ditanggung oleh pemerintah, pertanyaannya sudah berapa banyak nasabah yang mendapatkan fasilitas ini dari BNI?,”ucap Ketua DPD II Golkar Bitung.

Menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh Wurangian, Head Of Manager BNI Wilayah Manado Koko Prawira Butar Butar mengatakan untuk program KUR relaksasi ini sudah diberikan kepada 1.204 debitur yang ada di Sulut.

“Kami berikan kepada debitur di Sulut sebanyak 1.204 debitur dengan total tagihan debet sebesar 223,9 miliar, dan ini kedepannya akan tetap terus bertambah, dan ini kurang lebih hampir stengah dari debitur kita,” jelas Koko. (mom)