Tim Pengawasan Orang Asing Gelar Rapat Penegakan Hukum Keimigrasian

Manadoline.com, Tahuna- Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kepulauan Sangihe, menggelar rapat Revitalisasi Penegakan Hukum Keimigrasian Dalam Rangka Menjaga Tegaknya Keamanan dan Kelautan NKRI, di wilayah Perbatasan Laut di Hotel Tahuna, Senin (28/03/2022).


Kepala Kantor Imigrasi kelas II Tahuna sekaligus Ketua Tim Pengawasan orang asing Nolvri Nomongan, Rapat pembahasan terkait dengan situasi yang terjadi di awal Tahun 2022. Yang difungsikan sebagai sarana dalam penanganan warga negara Filipina  di kabupaten kepulauan Sangihe, baik yang di lakukan secara bersama-sama maupun secara mandiri.


“Adanya dugaan upaya sekelompok orang yang terorganisasi melakukan tindakan pelanggaran hukum, yakni penyelundupan manusia bahkan perdagangan orang dengan maksud untuk mendapatkan pekerjaan. Dan saya tegaskan bahwa Penyelundupan serta perdagangan Manusia adalah kejahatan yang luar biasa,” ucapnya. 


Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kumham Sulawesi Utara (Sulut) Frice Sumolang SH MH menjelaskan rapat Timpora untuk mensinergikan dan berkolaborasi sesama pihak terkait, dengan tugas-tugas yang ada serta penegakan hukum keimigrasian. 


“Kami mencoba mensinergikan pengawasan dan penegakan hukum tentang keimigrasian dengan Pemerintah Daerah, Bea cukai, TNI Polri, Kejaksaan, BIN, PSDKP dan sebagainya, dengan adanya dugaan penyelundupan dan perdagangan manusia serta pelintas batas,” jelasnya.


Disinggung terkait peran dan upaya Timpora saat terjadi permasalahan hukum di wilayah perbatasan laut, dirinya menyatakan bahwa Timpora adalah suatu Tim yang bekerja secara bersama-sama, dengan melihat setiap permasalahan hukum yang terjadi.


“Kami kan tim, maka kami melihat permasalahan hukum yang terjadi, jika masalahnya keimigrasian maka di serahkan ke Imigrasi, jika pidana umum maka kepolisian yang mengurusnya. Kita berharap Timpora tetap terus bersinergi, dalam mengatasi semua permasalahan hukum yang terjadi,” pungkasnya.