Tumundo Hadiri Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Suara Pemilu 2019

Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Suara Pemilu 2019.(Foto: HMP)

BITUNG – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bitung, Oktavianus Tumundo menghadiri sekaligus membuka sosialisasi Tata Cara Pemungutan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Lembeh Selatan, Lembeh Utara, dan Girian.

Tumundo yang hadir mewakili Wali Kota Max J Lomban, menyampaikan beberapa pesan yaitu saat ini adalah untuk pertama kalinya Indonesia menggelar pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif secara serentak.

Ada lima surat suara yang harus dicoblos pada pemilihan Rabu, 17 April 2019 mendatang. Pertama, surat suara warna abu-abu untuk pemilihan presiden. Kedua, surat suara warna kuning untuk anggota DPR. “Ketiga, surat suara warna biru untuk pemilihan legislatif DPRD Provinsi. Keempat, surat suara warna hijau untuk pemilihan legislatif kabupaten atau kota. Terakhir, surat suara berwarna merah untuk pemilihan legislatif DPD,” tukasnya.

Tumundo mengingatkan kepada peserta sosialisasi untuk benar-benar mengerti ketentuan dan cara pemungutan suara sehingga hal tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat lainnya. “Saya mengimbau agar semua pihak untuk bersama-sama menjaga Pemilu ini dengan damai, sejuk, aman dan nyaman,” tutupnya.

Hadir selaku pemateri dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Iten Kojongian, Komisioner Bawaslu Sammy Rumamby dan Camat, Lurah, ASN, THL, Pala, RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.(ml)