Wagub Sampaikan KUA PPAS APBD 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut

MANADO-DPRD Sulut, Selasa (26/7/2022) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian gubernur terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut tahun 2023.

Wagub Steven Kandouw saat menyampaikan KUA PPAS APBD 2023 dalam rapat paripurna DPRD Sulut.

Penyampaian KUA PPAS APBD 2023 disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen didampingi Wakil Ketua Dewan Victor Mailangkay, James A Kojongian.

Disampaikan Wagub Steven Kandouw, bahwa penyusunan KUA dan PPAS APBD Provinsi
Sulawesi Utara untuk Tahun 2023
mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yang bertema: peningkatan produktivitas untuk transportasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan 7 (tujuh) Prioritas Nasional, yaitu:

Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen saat memimpin raapt.
  1. Memperkuat
    ketahanan ekonomi untuk
    pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.
  2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;
  3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia berkualitas
    dan berdaya saing.
  4. Revolusi Mental dan pembangunan kebudayaan;
  5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar;
  6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan
    ketahanan bencana, dan perubahan iklim;
  7. Memperkuat
    stabilitas polhukhankam dan
    transformasi pelayanan publik.

“Tentunya juga dan merujuk pada pergerakan
upaya pencapaian visi pembangunan Sulawesi Utara Tahun 2021-2026, dalam langkah menuju
terwujudnya “Sulawesi Utara maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik,” jelas Wagub. Sambil mengakui
pembangunan ekonomi pada Tahun
2023, dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah Sulawesi Utara secara holistik,di bawah Tema: “Meningkatkan daya saing daerah
melalui pembangunan Sumber Daya Manusia
dan infrastruktur yang berkualitas serta
berwawasan lingkungan”, dengan 8
(delapan) Prioritas Pembangunan yakni:

  1. Percepatan penanggulangan kemiskinan;
  2. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia;
  3. Peningkatan daya saing produk unggulan daerah;
  4. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan
    konektivitas;
  5. Pembangunan kepariwisataan;
  6. Penanggulangan bencana dan mitigasi perubahan
    iklim;
  7. Peningkatan kualitas tata pemerintahan; dan
  8. Peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dijelaskan Wagub Steven Kandouw, dinamisasi kondisi perekonomian menjadi salah
satu pertimbangan dalam menyusun Kebijakan Pendapatan, Kebijakan Belanja dan Kebijakan
Pembiayaan Daerah Dalam KUA Tahun Anggaran 2023.

Yang Selanjutnya Diakui Kandouw, KUA Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 dituangkan Dalam Rancangan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.


Sedangkan disisi Pendapatan Daerah, pada Tahun 2023 ditargetkan sebesarRp3.805.645.686.116,- disisi Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.3.486.603.060.424,-Disisi Pembiayaan
Daerah dialokasikan Rp.35.000.000.000,-
untuk Penerimaan Pembiayaan, dan
Rp.354.042.625.692.

Target ekonomi makro pembangunan daerah
Sulawesi Utara dijelaskan Kandouw, untuk tahun 2023, antara lain:
• Pertumbuhan Ekonomi berada dikisaran 5-5,7%;
• Inflasi dapat dikendalikan pada angka 3±1%;
• PDRB per Kapita dapat mencapai 60 Juta Rupiah;
• Indeks Pembangunan Manusia meningkat hingga pada angka 74;
• Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dapat
ditekan sampai pada kisaran 6,0-6,5%;
• Angka Kemiskinan dapat diturunkan sampai pada 5,93%;
• Indek Gini atau Gini Rasio pada kondisi yang baik yaitu diangka 0,355. (mom)