2018 Manado Ketambahan Kelurahan, 101 TPS 3R Akan Dibangun Wali Kota GSVL

Wali Kota GS Vicky Lumentut didampingi Camat Paal Dua, Marthen Kapojos meletakan batu pertama pembangunan TPS 3R di Kelurahan Malendeng.

MANADO – Saat ini Kota Manado telah memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan sistem Reduce, Reuse dan Recycle (3R). Ini pertama kali di ibukota Sulut dibangun di Kelurahan Malendeng Lingkungan III Kecamatan Paal Dua.

TPS 3R tersebut dibangun di lahan milik keluraga Mukuan yang dihibahkan untuk fasilitas umum dalam rangka peningkatan kebersihan dan sanitasi lingkungan.

Selasa (22/8/2017), Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) resmi meletakkan batu pertama pembangunan TPS tersebut.

2018 nanti, akan menyusul pembangunan TPS 3R ini di semua kelurahan di Kota Manado.

Menyusul Kota Manado tahun depan akan ketambahan kelurahan dari 87 menjadi 101 Kelurahan, Pemkot Manado bersama Kementerian PUPR akan melanjutkannya dengan menggunakan dana dari pemerintah pusat maupun dana pendamping dari Pemkot Manado.

“Saya berharap kedepan dari Kementerian PUPR dan Pemkot Manado akan berlomba membangun TPS 3R di Kota Manado. Karena, Kota Manado akan ketambahan kelurahan. Sekarang ini dari 87 kelurahan akan menjadi 101 kelurahan, jadi nanti dibagi mana yang ditangani Pemkot sebagai pendampingan dan mana yang berasal dari kementerian,” jelas Wali Kota GSVL.

Untuk pembangunan di Kelurahan Malendeng, GSVL juga berterima kasih kepada Keluarga Mukuan yang menghibahkan 200 meter persegi tanah miliknya untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat.

Dirinya berharap, akan muncul Mukuan lainnya yang mau memberikan sebagian tanahnya untuk dibangun TPS 3R kedepan.

“Terima kasih kepada Keluarga Mukuan yang telah menghibahkan sebagian tanahnya untuk digunakan bagi kepentingan banyak orang. Mudah-mudahan ada lagi Mukuan-Mukuan lainnya yang mau memberikan tanahnya untuk dibangun fasilitas public,”pungkasnya.

Pembangunan TPS 3R di Kelurahan Malendeng itu dikerjakan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Manguni Kelurahan Malendeng dengan menelan anggaran sebesar Rp554.700.000 dengan rincian dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari Kementerian PUPR Rp550 juta dan dana swadaya masyarakat sebesar Rp4,7 juta.

Pekerjaan pembangunan TPS 3R di Malendeng itu memakan waktu dua kalender atau 60 hari kerja. TPS 3R tersebut akan digunakan 200 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Malendeng untuk lingkungan 1,2 dan 3. (antoreppy/*)