Dinsos Manado Berikan Pendidikan dan Pelatihan Bagi Ratusan Penghuni Panti Asuhan/Jompo

Tampak foto bersama Asisten III Pemkot Frans Mawitjere, Kadis Sosial Sammy Kaawoan, Kabid Olga Krisen dengan sejumlah penghuni panti asuhan/jompo.
Tampak foto bersama Asisten III Pemkot Frans Mawitjere, Kadis Sosial Sammy Kaawoan, Kabid Olga Krisen dengan sejumlah penghuni panti asuhan/jompo.

MANADO – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado menggelar Pendidikan dan pelatihan bagi penghuni panti asuhan/jompo kota Manado 2018, Kamis-Jumat (19-20) Juli 2018, bertempat di di Dolphin’s Donat, Jl Sam Ratulangi Manado.

Dalam kegiatan tersebut, Asisten III Pemkot Manado Frans Mawitjere saat membawakan sambutan mengatakan perhatian pemerintah kota terhadap panti asuhan/jompo terus dilakukan, dibuktikan dengan angggaran belanja Pemkot Manado dengan prioritas paling atas.

“Tidak lupa, dalam visi misi juga menempatkan posisi lansia dalam prioritas, dengan anggaran yang sangat banyak. Oleh sebab itu dengan suatu harapan, agar pengelolaan panti asuhan semakin hari semakin baik, meskipun bantuan dari pusat masih kecil,” tukas mantan Kadis Sosial Manado ini.

Lanjut dikatakan,  Pemkot mensupport pengelolaan panti asuhan dengan dana yang dianggarkan di APBD disertai pengelolaan yang profesional.  Sebab, saat ini penanganan panti asuhan banyak dipegang oleh swasta, dan pemerintah kota hanya mengelola 1 buah panti. Sehingga, diharapkan juga anak-anak yang dididik di panti, bisa menjadi salah satu penyumbang atau creator dalam membangun Kota Manado yang lebih baik.

“Saya sudah 5-6 tahun berada di Dinas Sosial, jadi sudah tau bagaimana hubungan dan manajemen pengelolaan panti. Dan bila dalam urusan anggaran pendidikan masih ada yang harus ditanggung, mari bicarakan dengan Pemkot Manado. Karena ini yang harapan pak Walikota dan Wakil Walikota, agar panti asuhan yang ada di Manado terus baik,” jelas Mawitjere.

Senada, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Mando Sammy Kaawoan mengatakan kedepan akan dilakukan pendaftaran bagi panti asuhan yang belum terdaftar. Dimana, kepesertaan harus dilengkapi berkas yang dibutukan dan itu tidak sudah, hanya butuh kelayakan.

“Adapun kegiatan dimaksud merupakan serangkaian kegiatan yang bersifat pelayanan kesejahteraan sosial dalam bentuk pembinaan mental sosial dan pemberian bantuan sebagai Pembinaan kepada penghuni Panti Asuhan dan Panti Jompo.  Kiranya pelaksanaan kegiatan ini benar-benar berdampak positif bagi mereka,” terang Kadis Sammy.

Sementara, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Olga Krisen dalam laporannya mengatakan panti asuhan adalah suatu lembaga usaha sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan sosial kepada anak terlantar dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan.

“Di kota Manado terdapat 12 Panti asuhan anak, 1 panti sosial cacat netra, dan 3 panti werdha. Tugas dan kewenangan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado antara lain memberikan Pembinaan kepada Panti Asuhan dan Panti Jompo,” sebutnya saat membacakan laporan.

Pungkasnya, sehubungan dengan tugas dan kewenangan tersebut, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat kota Manado pada tahun anggaran 2018, maka melaksanakan kegiatan Pendidikan Dan Pelatihan Bagi Penghuni Panti Asuhan/Panti Jompo. (stenly).