Dinsos Mitra Salurkan Bantuan Natura Warga Terdampak PPKM

Kadis Sosial Minahasa Tenggara, Frangky Wowor

RATAHAN – Untuk meringankan warga terdampak pandemic covid-19 di Mitra (Minahasa Utara), khususnya di beberapa wilayah yang terkena penerapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Pemkab Mitra lewat Dinsos (Dinas Sosial) mulai menyalurkan bantuan.

Bupati James Sumendap lewat Kadis Sosial, Frangky Wowor mengatakan, bantuan ini sebagai upaya pemerintah membantu meringankan beban ekonomi kepada masyarakat selama pemberlakuan PPKM mikro.

Bantuan natura yang sudah disalurkan yakni di kelurahan Lowu Utara dan Desa Molompar Dua Utara berupa beras dan ikan kaleng. Beras sebanyak 400 gr per jiwa. Bantuan tersebut diserahkan setiap 5 hari untuk 1 jiwa.

“Dari Kementrian Sosial juga telah menyiapkan bantuan beras kepada PKH dan penerima BST, 10 kg per keluarga yang telah tercatat dan terverifikasi lewat verifikasi data valid,” jelas Wowor.

Untuk kelurahan Lowu Utara dan Desa Molompar Dua Utara akan ditambahkan penyaluran bantuan dan diprioritaskan yang terdampak covid-19 yaitu 5 sampai 10 di nyatakan positif . Disiapkan sesuai kebutuhan.

“Kiranya dengan bantuan bahan ini, warga masyarakat nanti tetap selalu mentaati anjuran atau auran PPKM. Bantuan yang diberikan dengan penerapan PPKM mikro sampai menunggu warga yang terkonfirmasi positif benar benar sembuh,” ujar Wowor. [LML]