Pemdes Rumoong Atas II,Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD

TARERAN!Dalam rangka meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dalam penyelenggaraaan Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa Rumoong Atas II Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas peran BPD yang berlangsung Sabtu,11/12/2021 bertempat di balai pertemuan umum (BPU) desa setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Pembangunan DPMD Minsel Edwin Tampi,SE, Kepala Seksi Penataan Desa dan Kelembagaan Iwan Rondonuwu,ST
, Camat Tareran Hizkia Kondoj,S.Sos, Pendamping Desa Ir Jolly Sumakul, Plt Hukum Tua desa Rumoong Atas II Readheart Maun,SE, Sekdes Ronald Waroka,jajaran perangkat desa dan unsur terkait lainnya.

Bertindak selaku Narasumber,Kabid Pembangunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Edwin Tampi,SE dan Kepala Seksi Bidang Penataan Desa dan Kelembagaan Iwan Rondonuwu,ST,Camat Tareran Hizkia Kondoj,S.Sos.

Kabid Pembangunan DPMD Edwin Tampi,SE menjelaskan, pelatihan ini sangat positif sebab bertujuan untuk meningkatkan Tugas dan Fungsi selaku BPD di dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa.

Salah satu Tugas dan Fungsi BPD yakni membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.”jelas Tampi

Sementara Plt Hukum Tua Readheart Maun,SE, mengemukakan kegiatan ini sebagai acuan yang sangat berarti dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di wilayah desa dan juga mengetahui tentang manajemen administrasi desa.

Dirinya berharap kegiatan ini senantiasa menjadi motivasi bagi aparatur untuk bekerja memajukan wilayah desanya.”tutup Maun***(JP)