Pemkab Sangihe Bangun 749 Unit RTLH

Kepala Dinas Perkim Sangihe Drs Sukardi Adilang

Tahuna- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan membantu 749 unit rumah warga yang tidak layak huni tahun anggaran 2019. Dana bantuan pembangunan rumah ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 


Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs Sukardi Adilang kepada sejumlah wartawan (23/04), dari DAK sudah tertransfer dana pembelian material ke penerima bantuan. “207 unit Rumah Tidak Layak Huni(RTLH) dari DAK. 542 unit RTLH dari dana APBN. Progresnya untuk yang dari DAK sudah ditransfer material ke penerima bantuan untuk lebih khusus ke Kecamatan Tahuna Barat. Kalau dari dana APBN dalam tahap persiapan pembuatan proposal ke tingkat provinsi dan dilanjutkan SK penerima bantuan oleh Satker penyedia perumahan Provinsi Sulawesi Utara.”ujarnya.


Pelaksanaan program RTLH Tahun 2019 ini menjadi tantangan tersendiri buat Adilang, lantaran diawal tahun 2018 Pemkab Sangihe meraih prestasi ranking ke 2 untuk Indonesia bagian timur tentang pengelolaan RTLH. “Tahun 2019 ini target kita meraih ranking 1. Kita buktikan itu karena kita sudah melakukannya lebih awal, kita melakukan kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kita libatkan para fasilitator kemudian para tenaga tekhnis dan juga Babinsa dan Babinkamtibmas untuk pengawasan dilapangan.”pungkasnya.(Zul)