Baru Menjabat, Lurah Tidore Berhentikan Belasan THL Kelurahan

Manadoline.com, Tahuna— 11 Tenaga Harian Lepas (THL) di duga diberhentikan secara tidak terhormat atau dipecat tanpa mempertimbangkan rasa kemanusiaan. Tindakan yang di anggap tidak manusiawi itu menimpa kepada beberapa orang petugas keamanan, posyandu lansia, posyandu anak, petugas kebersihan pantai dan petugas penyapu jalan. 


Dan lebih miris lagi, jabatan tersebut dianggap lurah yang baru kerap digunakan untuk menakuti warga dengan perkataan ‘Saya yang sekarang berkuasa’ dengan tujuan warga di Kelurahan Tidore agar mematuhi segala peraturan yang akan dia terapkan. 


Sementara itu salah satu THL yang bertugas sebagai penyapu jalan, Delani Padang mengatakan, dua hari pasca dilantiknya Lurah Tidore dirinya sangat terkejut menerima surat pemberhentian tanpa diketahui kesalahan yang dilakukannya karena setiap hari tugas kebersihan tetap dilaksanakan.

Delani Padang Petugas Kebersihan yang diberhentikan.


Dijelaskannya, sejak pergantian Lurah dirinya tidak pernah diundang dan diberitahu yang bersangkutan (Lurah) terkait koordinasi tugas dan tanggung jawab sebagai petugas kebersihan.


“Ini surat tertanggal 28 Januari nanti diantar tanggal 1 Februari 2021sekitar pukul 14.00. itu pun bukan langsung diantar kepada saya, melainkan di rumah yang lain, nanti ada kerabat yang antar ke rumah saya.

Waktu itu  saya sempat kaget, untung saya tidak ada penyakit jantung dan saat menerima surat itu langsung menangis. Saya salah apa? Kerja sebagai penyapu jalan sudah saya tekuni selama 5 Tahun, tapi kenapa diberhentikan,” ungkap Ibu 55 Tahun ini dengan berlinang air mata. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Ferdy Sondakh.


“Karena lokasi saya jauh, saya pun terpaksa harus kredit motor untuk menunjang kerja saja, tapi kok diberhentikan. Jadi saya bermohon kepada Bupati selaku pimpinan Daerah untuk dapat membantu kami yang sudah tidak dipekerjakan lagi,” sambungnya. 


Terpisah Wakil DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh ketika dimintai tanggapan terkait hal ini menyatakan pihaknya meminta 11 THL yang diberhentikan ini untuk menyurat ke DPRD untuk ditindak lanjuti.


“Segera ajukan surat ke DPRD, nanti selesai tugas di luar Daerah kami akan memanggil Lurah tersebut,” ujar Sondakh. 

Lurah Tidore Achmad Tahir S.Kom.


Sementara itu Lurah Tidore, Achmad Taher ketika ditemui sejumlah wartawan mengatakan, pemberhentian sejumlah pekerja telah melalui mekanisme. Dimana pemberhentian atau pergantian para pekerja sesungguhnya sebagai upaya pemberdayaan yang dilakukan pihak kelurahan terhadap masyarakat Tidore.


“Jadi yang pertama masalah yang saya temukan di SK yang dikeluarkan oleh lurah lama terdapat orang yang sumber dananya terima dua kali dari APBD. Yang kedua laporan dari RT dan Kaling bahwa yang bersangkutan tidak pernah kerja,” ujar Taher.


Disinggung soal pernyataannya kepada masyarakat bahwa sanya paling berkuasa saat ini di Tidore dibantah olehnya.


“Itu tidak benar, saya tidak pernah mengatakan itu. masa saya melakukan hal- hal yang tidak terpuji seperti itu,” bantahnya.