Biro HAM RI Terus Pantau Penduduk Sanger-Phipin

Tahuna- Warga Sapi (Sanger-Philpin) atau Pisang (Philipin-Sanger) yang tersebar di kampung maupun kelurahan di Kabupaten Kepulauan Sangihe masih terombang-ambing status kewarganegaraannya.

Hingga kini status warga negara mereka masih belum jelas. Ketatnya regulasi peraturan kewarganegaraan di Indonesia menjadikan mereka belum berstatus warga negara manapun. Tentu saja hal ini membuat hak asasi manusia mereka belum bisa mereka dapatkan. 

Mengantisipasi keadaan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Biro Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia melakukan koordinasi tentang akan bagaimana nasib kewarganegaraan penduduk Sapi atau Pisang tersebut kedepannya.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM RI Gatot Ristanto kepada sejumlah wartawan, bahwa pihaknya terus memantau penduduk tanpa kewarganegaraan yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM RI Gatot Ristanto.

“Kami datang untuk memantau orang-orang tanpa kewarganegaraan. Yang ini menjadi persoalan tentang hak-hak sipil mereka baik yang ada di Indonesia maupun yang ada di Philipina. Sehingga kita harus pastikan betul, mereka itu memiliki status yang jelas. Jadi kewarganegaraannya itu Clear dan hak-hak nya bisa dipenuhi.”ujarnya.

Lanjut tambahnya, dengan tidak jelasnya status kewarganegaraan itu, membuat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bingung dalam memberikan kesejahteraan kepada mereka. 

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menindaklanjuti dalam membangun daerah, memberikan tingkat kesejahteraan, memenuhi haknya menjadi kesulitan. Siapa yang harus dipenuhi? Karena mereka tidak punya dokumen apa-apa. Nah ini yang memang menjadi konsen kami agar dari sisi HAM tidak terabaikan.”ungkapnya.

Dirinya juga telah mendapatkan masukan secara khusus dari Pemkab Sangihe, dan memaklumi bahwa pemkab memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan status kewarganegaraan penduduk tersebut. 

“Sehingga kami harus berkoordinasi dengan Jakarta, tentunya dengan lembaga terkait. Seperti Kumham, Kemendag, Kementerian Luar Negeri untuk bisa mencari solusi dan mudah-mudahan dari informasi yang kami dapatkan bisa melengkapi apa yang kami punya khususnya untuk Sulawesi Utara.”tandasnya. (Zul)