Bapemperda DPRD Sulut Finalisasi 12 Propemperda Tahun 2020

Foto Richard Sualang

MANADO—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Senin (28/10/2019) mengelar rapat terkait belasan Ranperda yang dimasukan oleh pihak eksekutif.

Wakil Ketua Bapemperda, Richard
Sualang menjelaskan, jika pihaknya sudah membahas belasan Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 mendatang.

“Setelah dilakukan pembahasan jadi ada 12 Propemperda untuk tahun 2020 nanti. Bapemperda akan konsultasi dengan pimpinan dewan,”ucap Sualang.

Politisi PDI Perjuangan dapil Manado ini mengakui, dari 12 Propemperda tahun 2020, ada 7 Ranperda usulan eksekutif, kemudian tiga Ranperda Rutin atau wajib, ditambah dua Ranperda inisiatif dewan.

Untuk 7 Ranperda usulan Eksekutif yakni Rencana Pembagunan Kepariwisataan Provinsi Sulut, Irigasi, Pengelolaan persampahan, pengelolaan barang milik daerah, Kawasan Tanpa rokok, pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang Di Sulut dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Sedangkan 2 Ranperda usulan dewan yaitu, Ranperda tentang Pohon dan Ranperda tentang Fakir miskin.

“Untuk tiga Ranperda wajib yakni APBD, APBD Perubahan dan Pertanggungjawaban,”jelas Sualang usai rapat.(27)