Trotoar Dirusak, Lineke: Kami Akan Panggil Dinas Terkait

Salah satu trotoar yang alihfungsikan oleh pelaku usaha di Kota Manado. (foto:ml)
Salah satu trotoar yang alihfungsikan oleh pelaku usaha di Kota Manado. (foto:ml)

MANADO – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Manado, Lineke Kotambunan mengkritisi pengalihan fungsi trotoar oleh pelaku usaha. Pasalnya, sudah banyak tempat-tempat usaha merusak trotoar.

“Kita lihat dilapangan, pengalihan fungsi trotoar untuk kepentingan usaha tersebut semakin diberi peluang oleh Pemerintah Kota,” kata Linneke Kotambunan, kepada Manadoline.com, di Kantor DPRD Kota Manado jalan Balai Kota, Senin (12/11).

Lineke Kotambunan meminta kepada Pemerintah Kota khususnya dinas terkait untuk tidak membiarkan pelaku usaha melakukan pengrusakan trotoar untuk dialihfungsikan.

“Pemerintah terutama dinas terkait, ketika pelaku usaha meminta ijin usaha harus juga dimintakan agar mereka menyediakan tempat parkir, tidak merusak trotoar atau mengalihkan fungsi. Ini merusak estetika kota, karena trotoar adalah fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki,” jelasnya.

Saat ditanya tindakan yang akan dilakukan DPRD Kota Manado, politisi Gerindra ini menegaskan bahwa Komisi C akan melakukan evaluasi dan akan memanggil dinas terkait dan akan melakukan koordinasi terkait tempat-tempat usaha yang melakukan pengrusakan trotoar.

“Ada pengusaha yang meminta ijin dengan alasan mereka akan mengembalikan fungsi trotoar yang ada. Jika ada agenda komisi turun lapangan, kita akan cek dilapangan apakah itu dikembalikan sebagaimana fungsi awal atau sebaliknya hanya untuk kepentingan usaha tersebut,” pungkasnya. (ml)