Edukasi Soal Obat dan Makanan Yang Aman, Felly Runtuwene Kunjungi Ribuan Warga Desa Kombi, Lembean Timur, Langowan II di Minahasa

MANADO-Setelah mengunjungi ribuan mayarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan. Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene (FER) tak pernah merasa kelelahan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan obat dan makanan yang aman.

Foto : : Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, saat sosialisasi di Desa Kombi.

Ini dibuktikan, Rabu (24/1/2024), politisi Partai NaDem ini kembali melakukan sosialisasi di Kabupaten Minahasa yakni Desa Kombi, Desa Lembean Timur, dan Desa Langoan II.
Setiap melakukan sosialisasi Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menggandeng Balai Besar POM di Manado.


Dihadapan sekira 500an warga disetiap titiknya, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene dalam pemaparan materinya mengungkapkan obat adalah zat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit serta memulihkan dan meningkatkan kesehatan para penggunanya.

Foto : Foto : Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, saat sosialisasi di Desa Lembean Timur.

Setiap obat memiliki manfaat, namun juga memiliki efek samping yang merugikan. Oleh karena itu, obat harus digunakan sesuai dengan aturan pakai yang berlaku,” ucap Caleg DPR RI Nomor Urut 5 dapil Sulawssi Utara (Sulut).
FER juga menjelaskan perihal penggunaan obat yang baik dan aman, dimana harus memperhatikan 5 hal.


“Dalam mengkonsumsi obat, ada 5 hal yang harus diperhatikan oleh setiap orang, diantaranya, izin edar, masa kadaluarsa obat. Aturan pakai, efek samping, kontraindikasi,” ucap FER sembari mengajak untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu memperhatikan asupan produk obat dan makanan bagi keluarga.

Foto : Foto : Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, saat membawakan materi di Desa Langoan 2, Kabupaten Minahasa.

Tak hanya itu, FER juga mengajak ribuan masyarakat untuk dapat mengenali Nappsa atau narkotika, psikotropika.
“Kita juga harus membeli obat di sarana pelayanan kesehatan/kefarmasihan resmi, beli obat harus menggunakan resep dokter, pembelian obat secara online pada sarana yg memiliki izin penyelenggara elektronik farmasi,” ucap mantan Anggota DPRD Sulut dua periode ini.


Disisi lain, Kepala Balai Besar POM di Manado Agus Yudi Prayudana juga mengajak agar konsumen cerdas dalam memilih obat, makanan dan kosmetik yang aman.


Agus Prayudana juga mengatakan, apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut terkait Obat dan Makanan, maupun menyampaikan pengaduan terkait temuan produk yang dicurigai tidak memiliki izin edar/ilegal, bisa menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM Manado secara langsung.

Pantauan media ini, kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Komisi IX DPR RI tersebut diikuti kurang lebih 1500an warga di 3 desa di Minahasa. (mom)