Gadis 17 Tahun Diseret dan Diperkosa Pria Beristri di Perkebunan

Ilustrasi
Ilustrasi

MANADO – Kasus tindak pidana perkosaan dan pencabulan seakan tidak ada habisnya di kota Manado. Kali ini, seorang gadis sebut saja Kembang (17) warga Kota Manado yang menjadi korban pelecehan seksual dan perkosaan oleh seorang pria berinisial CL alias Tian (30) warga Kecamatan Mapanget. Peristiwa yang terjadi pada bulan September 2016 yang lalu, namun baru dilaporkan oleh korban pada Rabu (04/01).

Dari informasi yang berhasil dirangkum saat korban melapor di SPKT Polresta Manado, ia mengaku pelaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Tapi, setelah kandungan Siswi SMA itu yang sudah berumur 3 bulan, barulah diketahui bahwa pelaku telah beranak-istri saat korban mendatangi rumah pria bejat tersebut.

Dalam laporannya, korban mengatakan Peristiwa itu berawal dari pelaku mengajaknya jalan-jalan menggunakan mobil. Disitu korban mengaku dibawa oleh pria beristri tersebut disalah satu perkebunan di Kecamatan Mapanget. Meski awalnya korban merontak, namun pelaku berhasil memperkosanya. Sejak saat itu, korban tidak bisa berbuat banyak jika diajak untuk berhubungan badan, dan selalu menuruti keinginan pelaku.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya laporan tersebut, dan mengatakan kasus telah ditangani Unit PPA. (ekaputra)