Idrus Marham Plt Ketum Golkar, Nasib Setnov di Partai Tergantung Putusan Praperadilan  

 

Rapat pleno penunjukan Idrus Marham Plt Ketua Umum Partai Golkar

JAKARTA – DPP Partai Golkar menunjuk Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar mengganti Setya Novanto (Setnov). Keputusan itu diambil usai Golkar menggelar rapat pleno lebih dari 7 jam membahas status Setya Novanto yang kini telah ditahan KPK.

Ketua Harian Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan itu dipertimbangkan berdasarkan keputusan pleno yang berlangsung secara demokratis. Ditambah, dari pertimbangan tiga hal yang menyangkut suasana batin Novanto, suasana batin kader Golkar seluruh Indonesia, dan batin seluruh masyarakat seluruh Indonesia.

“Menyetujui Idrus Marham plt sampai ada keputusan praperadilan,” kata Nurdin Halid saat membaca putusan di DPP Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (21/11).

Apabila gugatan Novanto diterima dalam proses praperadilan, maka Plt dinyatakan berakhir. Kemudian jika gugatan Novanto ditolak, maka Plt bersama Ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya meminta Novanto untuk mengundurkan diri.

“Apabila Novanto tidak mundur, maka pleno memutuskan untuk menyelenggarakan musyawarah luar biasa atau munaslub,” ucapnya.

Selanjutnya, Plt Ketua Umum dalam melaksanakan tugasnya yang bersifat strategis, harus dibicarakan bersama bendahara umum, koordinator bidang dan ketua harian.

Adapun Posisi Ketua DPR Setya Novanto masih menunggu hasil Praperadilan. “Posisi Setnov sebagai ketua DPR menunggu keputusan praperadilan,” ujar Nurdin.

“Terima kasih kepada semua seluruh pengurus rapat pleno dan partisipasi dan inilah demokrasi yang luar biasa, dan mengikuti azas demokrasi Pancasila,” tutup Nurdin. (anto/MOL)