JAK Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Golkar Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun Anggaran 2022.

MANADO-Wakil Ketua DPRD Sulut James A Kojongian (JAK) diberikan mandat oleh Fraksi Partai Golkar untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022.

Pada kesempatan itu, JAK mengatakan bahwa dalam pendapat akhir fraksi partai Golkar ada 5 poin yang menjadi catatan penting bagi pemerintah provinsi Sulut.

“Catatan penting ini saya akan serahkan dalam rapat ini dan kiranya bisa menjadi perhatian sehingga kedepannya bisa ditindaklanjuti ataupun dijalankan oleh Pemprov Sulut,” ungkap JAK dihadapan TAPD, Senin (17/7/2023).

“Atas Delegasi diberikan kepada saya pada kesempatan ini, Fraksi Golkar menerima ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022 dan dapat ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulut menjadi Perda,” ungkap JAK.

JAK pun secara resmi menyerahkan Pendapat akhir Fraksi Golkar kepada ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen yang disambut riuh tepuk tangan oleh semua yang hadir.

Pergelaran rapat akhir pembahasan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan James Arthur Kojongian. Juga dihadiri oleh Para personil Banggar dan SKPD.

Diketahui, selasa (18/7/2023) pukul 11.00 WITA akan dilangsungkan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022 serta penyampaian gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Sulut TA 2024.(mom)