Lomban Hadiri Workshop Implementasi Penegakan Kode Etik BPK

Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban bersama sejumlah kepala daerah serius mendengar sosialisasi dari BPK. (Foto: Manado Line)

BITUNG – Wali Kota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban menghadiri Workshop Implementasi Penegakan Kode Etik BPK. Kegiatan yang diprakarsai Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK dan Inspektorat Utama, bertujuan mengingatkan serta meningkatkan pemahaman mengenai pelaksana pemeriksaan BPK terhadap nilai-nilai dasar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dituangkan dalam Kode Etik BPK, pada Selasa (28/01/2020) di Hotel Four Points Manado.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bitung, Maximiliaan Jonas juga mendengarkan beberapa aturan yang menjadi pedoman pemeriksaan BPK di seluruh kabupaten/kota se Sulut. Workshop implementasi kode etik BPK ini, dipaparkan langsung Ketua BPK-RI, Agung Firman Sampurna. “Sesuai dengan ketentuan Pasal 29 undang-undang nomor 15 tahun 2006, untuk mewujudkan akuntabilitas, bagaimana pemeriksa kami melaksanakan segala sesuatunya dengan cara-cara yang dapat dipertangungjawabkan yaitu sesuai ketentuan perundang-undagan,” ujar Sapurna.

Sementara, Wali Kota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban mengatakan, Pemerintah Kota Bitung telah siap menerima petugas pemeriksaan BPK. “Pemkot Bitung selalu siap dalam menyajikan laporan keuangan dan asset Kota Bitung, dan semua kebutuhan untuk penyajian keuangan telah kami siapkan,” ujar Lomban.(*)