Minta Kejelasan Soal KEK Bitung, Komisi II Datangi Kemenko Perekonomian

Komisi II saat berkunjung ke Kemenko Perekonomian.

MANADO-Komisi II DPRD Sulut membidangi  Perekonomian dan Keuangan, Kamis (6/2/2020) melakukan kunjungan kerja ke Kemenko Perekonomian dan Dewan Nasional KEK.

Kepada wartawan, Ketua Komisi II, Cindy Wurangian mengakui kunjungan mereka terkait  soal issu KEK Bitung.

“Terutama soal permasalahan pengurusan Hak Atas Tanah  di area kawasan KEK yang menurut informasi, terkendala di BPN,” jelas Wurangian.

Lanjut anggota Fraksi Golkar ini, Sulut ingin menggait investor sebanyak-banyaknya, tapi jika urusan kepemilikan lahan saja tidak bisa selesai dalam hitungan tahun, ada tanda tanya besar disana.

“Keberadaan KEK  ditetapkan sejak 2014 tapi sampai saat ini belum jelas action nya. Bahkan status dan kepastian terhadap lahan milik masyarakat yg ada di area 534 ha – apakah pemerintah akan membeli lahan-lahan tersebut tidak ada kejelasan,”ungkap Wurangian

Dari hasil  pembicaraan diungkap Wurangian, jika masalah BPN yang  tidak bersedia mengeluarkan sertifikat karena ada surat edaran, akan segera di selesaikan dengan surat dari kementrian ATR.  Sehingga perusahaan yang saat ini terkendala pengurusan sertifikatnya akan segera tuntas.

 “Solusi ini berlaku untuk  Futai dan perusahaan lain disana. Pemerintah Daerah (Sulut) harus terlibat aktif dalam proses pengembangan  KEK. Jangan sepenuhnya berharap ke pusat karena yg mengusulkan KEK Bitung adalah Pemprov. Fasilitas di dalam kawasan KEK adalah tanggung jawab Pemprov,” kata politisi golkar tiga periode ini.

Komisi II meminta agar review dan evaluasi kinerja PT MSH sebagai pengelolaan KEK.

“Pemilihan pimpinan perusahaan sebaiknya open Bidding sehingga profesionalisme benar2 diutamakan. Dalam waktu dekat Dewan KEK Nasional akan melakukan rapat kerja. Untuk  membicarakan hal-hal yang  berkaitan dengan luasan lahan KEK. apakah akan dipertahankan atau di perkecil sehingga masyarakat tidak merasa tersandera,” tutup Wurangian. (mom)