Pleno KPU Sulut, DPT Pemilu 2024 1.969.603 Pemilih

MANADO-Kamis (28/6/ 2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Untuk pleno menetapkan DPT, KPU Sulut melibatkan KPU 15 kabupaten/kota yang dilaksanaman di Novotel Manado Convention Center, 27-28 Juni 2023.

KPU menetapkan DPT Sulawesi Utara 1.969.603 orang. 

KPU menetapkan, terdapat 1.839 desa/kelurahan, 171 kecamatan di 15 kabupaten kota, dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8.240 tempat. 

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny A Ointoe, mengakui jumlah DPT berbeda dari DPS. 

Setelah dilakukan coklit dan rekapitulasi, DPT lebih sedikit dari DPS (Daftar Pemilih Sementara).

Lanny menjelaskan, dalam rekapitulasi pihaknya menerima sejumlah catatan dari Bawaslu maupun KPU kabupaten/kota. 

“Rekomendasi catatan ini tentu akan kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Begitu pula ada koreksi dan catatan dari parpol terkait DPT.”Kami pastikan akan memperbaiki sesuai rekomendasi dan catatan para pihak,”jelasnya. (mom)