Raski Desak Tinjau Ulang Keterlibatan Tokoh Agama Dipenyaluran Bantuan Dampak Covid-19

MANADO-Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut Raski Mokodompit menyoroti rencana Pemprov Sulawesi Utara untuk meminta bantuan tokoh agama dalam mendata nama-nama jemaat dan umat yang terdampak Virus Corona (COVID-19).


Kepada wartawan, Raski mempertanyakan jika  sudah ada sistem pemerintahan yang baru. Misalnya jika ada umat atau masyarakat  tidak terdata, atau ketika ada permasalahan yang muncul, yang akan menjadi sasaran masyarakat, adalah para tokoh agama.

“Apa yang Pemprov Sulut lakukan tentu saya apresiasi. Namun  dengan mekanisme penyaluran seperti ini, akan menjadi tanda tanya, kenapa tidak menggunakan instrumen pemerintahannya sampai ke tingkat RT/RW?” tegas Raski.

Legislator Sulut dapil Bolmong Raya ini berpendapat,jika para tokoh agama ini mendapat ‘pekerjaan baru’, maka camat, lurah, sampai di kepala jaga (Pala) bakal kehilangan fungsi.

“Kebijakan Pemprov Sulut dinilai perlu ditinjau kembali.Jangan sampai timbul  persepsi pemerintahan Olly-Steven tidak percaya instrumen pemerintahan sampai ke tingkat bawah. Mereka lebih tahu kondisi daerah dan masyarakatnya,”tegas Raski. 

Lanjut anggota Komisi III DPRD Sulut ini,  tokoh agama sangat dihormati di tengah masyarakat. Karena  mereka sudah melakukan tugas  dengan baik untuk menenangkan masyarakat agar tidak panik apalagi dengan mengajak umat untuk beribadah di rumah masing-masing.

“Jangan lagi kita bebankan tugas yang bukan menjadi pekerjaan mereka,” ujar Raski, Senin (30/3/2020). (mom)