Soal Roling Pejabat Eselon III dan IV, Medea Sebut Dendam Merusak Jargon Membangun Dengan Kasih

(Pdt
(Pdt Atohema Medea)

TAHUNA – Roling pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkab Sangihe yang dilantik Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong, pada Selasa pekan lalu, masih memunculkan cerita sumbang terhadap pemerintahan Jabes Ezar Gaghana-Helmud Hontong (JEG-HH) yang dinilai tidak konsisten. Kritikan keras ini disuarakan salah satu tokoh Agama Sangihe, Pdt Atohema Medea, kepada media ini, Selasa (10/7), pagi tadi.

Dia menyatakan, banyaknya Demosi atau penurunan eselon terhadap puluhan pejabat serta non-job, sangat kontradiktif dengan jargon yang diusung pemerintahan JEG-HH, yakni membangun dengan kasih. “Hahekat dari jargon Membangun Dengan Kasih, yang digaungkan pasangan JEG-HH pada saat Pilkada Sangihe merupakan janji tulus bagi seluruh rakyat Sangihe, terlebih kepada Tuhan Sang Empunya segalanya di dunia ini. Tetapi sangat disayangkan, pada pelaksanaan roling pejabat eselon III dan IV lalu, justeru ada sangsi Demosi dan non-job terhadap puluhan pejabat, padahal mereka tidak melakukan pelanggaran berat,” ujar Medea.

Dikatakannya, adanya demosi dan non-job pada roling pejabat itu, justeru menggambarkan sebuah dendam serta keanggkuhan yang sudah dipastikan akan merusak nilai dari jargon membangun dengan kasih itu sendiri. Yang memprihatinkan lagi, tambah Medea, adanya pemindahan sejumlah guru-guru hingga terpisah dari keluarga mereka.

Ketika ditanya, bukankah ia adalah bagian dari perjuangan Me’Gahagho hingga menghentar JEG-HH menjadi pemimpin daerah? Pria yang akrab disapa Pdt Ato ini, tak menampiknya. Namun, ia menyatakan kritikan yang ia sampaikan terkait roling pejabat, yang dinilai menabrak aturan itu, untuk mengingatkan kepada pemimpin daerah, agar tidak lagi terantuk pada batu yang sama. “Saya menyampaikan kritikan ini, tidak punya tendensi apa-apa, kecuali mengingatkan kepada mereka berdua (Bupati-Wabub), agar tetap konsisten terhadap janji mereka, tidak akan memberi sangsi bagi pejabat yang tidak melanggar aturan kepegawaian. Saran saya, bagi pejabat yang dikenai sangsi demosi dan para guru yang dipindah hingga terpisah dari keluarga mereka agar dikembalikan ke tempat tugasnya semula,” imbuhnya lagi, seraya menambahkan, jika apa yang dialami oleh sejumlah pejabat Demosi juga pernah ia bersama rekan-rekannya rasakan pada waktu lalu, betapa pahitnya, karena mereka harus bolak-balik PTUN di Manado untuk mencari keadilan dari ketidak adilan yang dilakukan oleh penjabat pemerintahan waktu itu.

Sementara itu, informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, para pejabat yang mendapat jabatan demosi dan non-job, tengah menyiapkan gugatan mereka untuk didaftarkan ke PTUN Manado.(nal)