UMP Sulut 2020 Naik, Gubernur Olly Genjot Pekerja Begini

MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 akan diumumkan 1 November 2019.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey ketika diwawancarai saat berada di Kantor Gubernur, Rabu (30/10/2019) (foto:kandi/ML)

“Saya mendorong upah berkeadilan artinya sesuai dengan tupoksi pekerjaan masing-masing, skill kemampuan,”jelas Gubernur Olly kepada sejumlah wartawan saat berada di Kantor Gubernur, Rabu (30/10/2019).

Menurutnya, UMP tidak bisa diturunkan karena peraturan pemerintah naiknya bisa 8 persen.

“Pengupahan Sulut kita tau persis Sulut UMP ketiga tertinggi setelah DKI Jakarta dan Papua,”tandas Gubernur Olly.

Diketahui, UMP Sulut sekarang ini pada 2019 yang juga diumumkan langsung Gubernur Olly pada 1 November 2018 lalu sebesar Rp. 3.051.076 (Tiga Juta Lima Puluh Satu Ribu Tujuh Puluh Enam Rupiah), yang sebelumnya (2018-red) sebesar Rp 2.824.286 per bulan.

Penasaran dengan berapa jumlah kenaikan UMP pada 2020?, kita tunggu saja pengumuman resmi Gubernur Olly pada 1 November 2019. (srikandi)