Cicilia: Sudah Dibantu, Masa Saya Dituduh Aktor Penggusuran  

Anggota DPRD Kota Manado, Cicilia Longdong. (foto:ml)
Anggota DPRD Kota Manado, Cicilia Longdong. (foto:ml)

MANADO – Merasa namanya disebut-sebut oleh sejumlah warga Kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget, dalam aksi damai di Kantor DPRD Kota Manado, Kamis 1 November 2018 kemarin, Cicilia Londong pun angkat bicara.

Menurutnya, apa yang dituduhkan warga dalam aksi tersebut adalah tidak benar dan tidak mendasar.

“Apa yang mereka katakan itu tidak benar. Kalau saya dituduh seperti itu harus ada buktinya,” kata Cicilia, kepada Manadoline.com, Jumat (2/11).

Cicilia juga menegaskan bahwa tidak benar kalau dirinya mau membeli tanah di lokasi penggusuran yang jelas-jelas milik pemerintah.

“Saya pernah ke lokasi sebelum terjadinya penggusuran tersebut, tapi tujuan saya hanya memfasilitasi warga dengan pemerintah kecamatan agar ada kesepakatan bersama soal kebijakan penggusuran,” tegasnya.

Politisi Demokrat ini menambahkan, dirinya sudah berupaya memfasilitasi warga dan itu berdampak positif karena ada sekitar 40 kepala keluarga yang mendapatkan lahan relokasi.

“Saya sudah berupaya memfasilitasi warga dengan pemerintah sebagai wakil rakyat itu tugas saya. Ketika saya dituduh, saya paham ditahun politik seperti ini bisa saja ada oknum yang berkeinginan mengusik nama saya,” kuncinya sambil tersenyum kecil. (ml)